Kewenangan evaluasi menteri ada pada Presiden, kalau dilakukan oleh menteri tertentu maka itu seperti `jeruk makan jeruk`,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding, menegaskan, hanya Presiden Joko Widodo yang berwenang mengevaluasi kinerja para menterinya bukan kementerian/lembaga.

"Kewenangan evaluasi menteri ada pada Presiden, kalau dilakukan oleh menteri tertentu maka itu seperti jeruk makan jeruk," katanya, di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, sebaiknya semua menteri fokus pada kewenangan dan kerjanya masing-masing serta jangan membuat kegaduhan. Menurut dia, terkadang pejabat banyak mencari sensasi hanya untuk popularitas bagi dirinya sendiri.

Wakil Sekjen PKB, Jazilul Fawaid menilai evaluasi yang diumumkan ke publik itu membuat kegaduhan di awal tahun 2016 sehingga Menteri PAN & RB Yuddy Chrisnandi jangan merasa dirinya lebih baik.

Dia menilai, kebijakan Menteri Yuddy tidak berpihak pada soliditas dan kinerja yang baik dalam Kabinet Kerja.

"Mana kebijakan Menpan RB yang terobosan? Kan tidak ada. Lalu bagaimana disebut nomor empat," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapor akuntabilitas yang diumumkan Kemenpan-RB pertengahan Desember 2015, diketahui terdapat kementerian-lembaga yang masuk dalam peringkat 10 teratas masing-masing;

1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A.

2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76/A)

4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)

5. Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (77,54/BB)

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)

7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)

8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)

9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB) 10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)


Sedangkan kementerian-lembaga dengan peringkat 10 terendah yakni;

1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)

2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)

3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)

4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)

5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)

6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)

7. Kementerian Pemuda Dan Olah Raga (53,54/CC)

8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)

9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)

10. Kejaksaan Agung (50,02/CC)

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang telah diumumkan kepada publik.

Menurut Yuddy, Presiden berulang kali menyatakan agar reformasi birokrasi dilakukan dengan cara yang tidak biasa sehingga dirinya memutuskan mengumumkan rapor akuntabilotas kinerja kementerian-lembaga kepada publik. 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016