Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengusulkan pembatalan pinjaman luar negeri pada 2006 senilai 370 juta dolar AS pada 11 proyek di berbagai departemen, sehubungan proyek yang dibiayai berjalan lambat atau telah selesai. "Karena kita menginginkan pinjaman LN dapat efektif dan efisien, maka jika dalam monitoring ada proyek yang berjalan sangat lambat, Bappenas mengusulkan realokasi atau pembatalan proyek. Demikian pula jika proyek telah selesai dan ada potensi sisa dana pinjaman maka bappenas akan mengusulkan pembatalan sisa pinjaman yang tidak terpakai itu," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, di Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan ke 11 proyek adalah proyek desentralisasi kesehatan (yang dibiayai ADB dan departemen pelaksana, Depkes) senilai 4,9 juta dolar AS, proyek kesehatan provinsi (Bank Dunia, Depkes) senilai 32 juta dolar AS, proyek pengembangan kemampuan, profesional dan teknikal (ADB, Diknas) senilai 14,3 juta dolar AS, proyek manajemen terintegrasi (ADB, Deptan) senilai 3 juta dolar AS, proyek pengembangan ekspor UKM (ADB, Depkeu) senilai 72,83 juta dolar AS, proyek menajemen sumber daya pantai dan laut (ADB, DKP) senilai 4,1 juta dolar AS, proyek pengontrol banjir Jawa bagian Selatan (ADB, Dep PU) senilai 3,5 juta dolar AS, proyek pengontrol banjir sungai Ciliwung-Cisadane (Jepang, Dep PU) senilai 143,62 juta dolar AS, proyek pembuatan kapal pencegah bencana laut (Jepang, Dephub) senilai 19,35 juta dolar AS, proyek pengembangan sekolah rating (Jepang, Dephub) senilai 43,99 juta dolar AS, dan proyek tenaga listrik tenaga diesel (Denmark, PT PLN) senilai 28,34 juta dolar AS. "Proyek-proyek tersebut dibiayai pinjaman yang dibuat pada 2000-2006," katanya. Sementara, pinjaman LN yang sedang berjalan (on going loan), katanya, hingga akhir 2006 mencapai 13,7 miliar dolar AS, dan pinjaman yang sudah terserap atau sudah cair mencapai 5,9 miliar dolar AS sehingga yang belum terserap atau dicairkan mencapai sekitar 7,8 miliar dolar AS. "Penyebabnya adalah pertama, porsi pinjaman yang belum dapat dicairkan karena tahapan proyek ini `multiyears disbursement`. Misalnya tahapan proyek masih pembebasan tanah, maka tahap untuk konstruksi belum dapat dicairkan. Kedua, keterlambatan pelaksanaan proyek sesuai tahapannya, misalnya porsi pembebasan tanah belum dapat dicairkan karena tanah belum tersedia," katanya menjelaskan. Sedangkan untuk penarikan pinjaman LN pada 2007, kata Paskah, berdasarkan kesepakatan dengan Panitia Anggaran DPR jumlahnya mencapai 4,3 miliar dolar AS, yang terdiri atas 1,76 miliar dolar AS pinjaman program dan 2,5 miliar dolar AS. "Sesuai dengan kebijakan saat ini khususnya pinjaman program dapat digantikan dengan penerbitan obligasi internasional dan SUN. Hal ini akan kita lakukan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan semua resiko dalam pengelolaan utang," katanya. Berdasarkan data Bappenas, pada akhir tahun 2006 posisi akhir utang Indonesia mencapai 1.314,4 miliar dolar AS atau 40,4 persen dari PDB, yang terdiri atas pinjaman dalam negeri 693,1 miliar dolar AS atau 21,3 persen dari PDB, dan pinjaman luar negeri 621,2 miliar dolar AS atau 19,1 persen. Sedangkan pada 2007, perkiraan posisi utang Indonesia mencapai 1.332,2 miliar dolar AS atau 37,7 persen dari PDB, yang terdiri atas pinjaman dalam negeri 710,5 miliar dolar AS atau 20,1 persen dari PDB dan pinjaman luar negeri 621,7 miliar dolar AS atau 17,6 persen. "Melihat perkembangan ini kita optimis akan mencapai target RPJMN sehngga pada gilirannya APBN akan menjadi mantap dan berkesinambungan serta pada 2009 rasio utang luar negeri dan dalam negeri bisa turun menjadi 31,8 persen," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007