Palembang (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membentuk Badan Restorasi Lahan Gambut untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari dan bebas dari kebakaran.

Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Bambang Handroyono dalam pertemuan dengan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang Selasa mengatakan, badan itu nantinya juga akan dibentuk di daerah-daerah seperti Sumatera Selatan.

Untuk di tingkat nasional akan dikoordinir langsung Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan dan di daerah oleh gubernur, katanya.

Pembentukan restorasi lahan gambut itu sudah ada Peraturan Presiden dan tinggal direalisasikan di setiap daerah, ujar dia.

Memang, lanjut dia, pembentukan badan yang menangani masalah lahan gambut itu penting, karena selama ini bila terjadi kebakaran lahan dan hutan maka areal tersebut sulit untuk dipadamkan.

Oleh karena itu perlu ada badan tersendiri dalam mengelola dan mengembangkan lahan gambut tersebut, ujar dia.

Ia mengatakan, mengenai pendanaan sendiri akan dibebankan kepada APBN dan penanggung jawabnya di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dengan adanya lembaga tersendiri diharapkan lahan bambut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak terbakar lagi, kata dia.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, memang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membentuk bahan restorasi lahan gambut yang salah satunya di pusatkan di Palembang.

Unit pelayanan teknis itu antara lain berfungsi untuk mengelola lahan gambut menjadi ramah lingkungan dalam arti tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, tambah dia.

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016