Jakarta (ANTARA News) - Setelah banyak diributkan di media sosial, akhirnya perakit televisi yang cuma tamatan SD asal Karanganyar, Jawa Tengah, Muhammad Kusrin, dibimbing untuk meningkatkan kemampuannya, hingga barang cipataannya mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Kusrin "membuat" televisi dari bekas monitor komputer. Tidak dijelaskan "spesifikasi" televisi rakitannya itu, kecuali dimusnahkan petugas negara begitu saja dalam banyak pemberitaan di media massa dan media sosial. 

Bimbingan itu disampaikan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, yang mengapresiasi kegigihan dan kerja keras pengusaha kecil yang merakit barang elektronik, di Jakarta, Jumat.

"Sosok seperti Pak Kusrin merupakan pribadi kreatif dan memiliki keahlian ekaligus kreatif. Kami akan melakukan pembinaan pada Pak Kusrin dan pemilik-pemilik usaha serupa untuk mendapat pelatihan dan bahkan mengawal hingga mendapat sertifikat SNI," ujarnya.

Saleh juga mengapresiasi kiprah Kusrin yang telah membuka lapangan kerja dan memanfaatkan barang bekas elektronik.

Menurut dia, hal itu turut meningkatkan nilai tambah dan memperpanjang usia pakai komponen-komponen televisi dan komponen monitor komputer.

Pembinaan yang akan dilakukan, imbuh Saleh, bertujuan agar produk televisi rakitan memenuhi standar, menarik dan berkualitas.

"Pengusaha kecil sebagai perakit juga mendapat manfaat seperti kualitas meningkat dan dibantu mendapat legalitas usaha maupun produk. Mereka akan nyaman berusaha dan bisa berkonsentrasi 
mengembangkan usaha," ulasnya.

Di sisi lain, masyarakat yang daya belinya sesuai dengan tingkat harga televisi rakitan tetap mendapat perlindungan sebagai konsumen.

Pemerintah juga mengharapkan peran Disperindag di daerah untuk mengindentifikasi potensi kreativitas masyarakat untuk dibina menjadi industri yang lebih baik dan bernilai tambah.

Nantinya, pembinaan akan dilakukan Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang didukung pula oleh Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016