Purwokerto (ANTARA News) - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menyiagakan seluruh personelnya untuk mengantipasi gerakan teroris ke wilayah itu pascateror di kawasan Sarinah, Jakarta, yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2016.

"Pagi ini kita melaksanakan kegiatan Apel Siaga I sebagai bentuk kesiapsiagaan kita menindaklanjuti beberapa situasi yang terjadi, baik di wilayah Banyumas maupun di tingkat nasional, dengan menghadirkan seluruh personel Polres Banyumas, baik operasional maupun staf dan polsek (kepolisian sektor) jajaran," kata Wakil Kepala Polres Banyumas Komisaris Polisi Rio Tangkari usai memimpin apel di halaman Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Dalam apel tersebut, kata dia, pihaknya mengingatkan seluruh personel untuk melaksanakan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dan diantisipasi termasuk pengamanan markas komando (mako), objek-objek vital, dan orang-orang tertentu yang perlu diberikan pengamanan terkait dengan aksi-aksi terorisme maupun kejahatan konvensional lainnya.

Ia mengatakan bahwa beberapa pola pengamanan yang akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur di antaranya pemeriksaan kendaraan maupun barang-barang bawaan dan orang-orang tertentu yang melintas di jalan tertentu.

"Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan secara serentak atau bergantian di sembilan titik," kata dia tanpa menyebutkan tempat-tempat yang bakal dijadikan lokasi pemeriksaan atau razia itu.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melaksanakan pola pengamanan terhadap masyarakat yang berkunjung ke tempat-tempat wisata atau hiburan.

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat merasa nyaman dalam melaksanakan aktivitas dan Polres Banyumas bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Disinggung mengenai pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang pernah dijadikan sebagai tempat persembunyian teroris, Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya melibatkan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) maupun pemangku kepentingan di wilayah tersebut untuk melakukan upaya-upaya yang bersifat pre-emtif maupun preventif hingga represif untuk mendeteksi tempat-tempat ataupun masyarakat yang diduga kurang bersosialisasi dengan warga lainnya.

"Masyarakat yang teridentifikasi masih keluarga atau ada hubungannya dengan pelaku-pelaku aksi terorisme yang pernah kita ungkap itu mendapat perhatian khusus dan kita melakukan scanning termasuk daerah-daerah yang pernah didiami (pelaku teror) dan beberapa daerah yang kita kembangkan lagi," katanya.

Sementara saat memimpin apel, Wakapolres meminta seluruh personel Polres Banyumas memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan peralatan seperti rompi antipeluru sehingga bisa menghadapi situasi yang berkembang dengan sangat dinamis dan dapat dikendalikan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, dia mencontohkan kesiapsiagaan personel Kepolisian Republik Indonesia saat menangani teror di kawasan Sarinah, Jakarta, pada hari Kamis (14/1).

"Kita lihat kejadian kemarin betul-betul siapa yang terlatih, maka dialah yang akan menjadi pemenangnya. Kita lihat kemarin, begitu kejadian, semua personel Polri yang terdekat menggunakan peralatan yang memadai dengan teknis dan taktis yang mumpuni sehingga bisa menguasai kejadian yang sangat luar biasa mendadak seperti itu dalam waktu yang sangat singkat sekali. Oleh karena itu, siapa yang terlatih maka dia bisa menguasai keadaan," katanya.

Apel Siaga I tersebut juga diisi dengan doa bersama untuk para korban meninggal dunia dalam aksi teror di kawasan Sarinah.

Usai apel, Wakapolres memberikan sanksi berupa "push up" sebanyak 30 kali kepada salah seorang anggota Polres Banyumas berpakaian preman karena dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Berdasarkan catatan Antara, salah seorang anggota jaringan terorisme (Jamaah Islamiyah, yakni Abu Dujana ditangkap oleh Detasemen Khusus Antiteror 88 di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, pada tanggal 9 Juni 2007.

Abu Dujana yang terlibat dalam Bom Bali 2002, Bom JW Marriott 2003, dan Bom Kuningan serta membantu mengatur pelarian Noordin M. Top dan Azahari Husin diketahui tinggal bersama keluarganya di Desa Kebarongan serta bekerja di wilayah Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

Abu Dujana yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 21 April 2008, dikabarkan telah bebas pada tahun 2015 karena mendapatkan pembebasan bersyarat dan saat ini tinggal di kampung halamannya, Cianjur, Jawa Barat.

Selain Abu Dujana, di wilayah Banyumas juga pernah terjadi penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris.

Di samping itu, wilayah Banyumas juga berbatasan dengan Kabupaten Cilacap yang salah satu daerahnya pernah dijadikan sebagai tempat persembunyian Noordin M. Top serta terdapat Pulau Nusakambangan yang terdapat tujuh lembaga pemasyarakatan, beberapa di antaranya dihuni terpidana kasus terorisme.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016