Jakarta (ANTARA News) - Manusia perahu yang ditahan pihak berwenang Australia di perairan sekitar Pulau Christmas dan menurut satu koran Australia dicurigai sebagai pencari suaka asal Indonesia, ternyata sebagian besar adalah orang Sri Lanka. "Mereka yang pasti bukan nelayan. Yang pasti kapal kita yang memuat 83 orang Sri Lanka yang mencari suaka," kata Juru bicara Deplu RI Desra Percaya kepada wartawan saat menjawab melalui pesan pendek (SMS), Jumat. Desra juga mengaku di kapal itu mungkin ada WNI namun belum pasti apakah mereka sebagai ABK (anak buah kapal) atau pencari suaka. "Menurut KBRI Canberra, kapal tersebut datang dari perairan RI, tujuannya ke Christmas Island namun diinterdiksi oleh penjaga pantai Australia dan sekarang sedang menuju pulau Nauru di Pasifik sesuai dengan prosedur tetap imigrasi Australia. KBRI Canberra memonitor terus perkembangan dengan kementerian Luar Negeri Australia," kata Desra. Surat kabar Australia edisi Jumat menyebutkan bahwa Pemerintah Australia mencurigai beberapa dari 85 orang manusia perahu yang ditahan otoritas negara itu setelah perahu mereka ditangkap Kapal HMAS Success, Selasa (20/2), di perairan dekat Pulau Christmas adalah pencari suaka asal Indonesia. Kecurigaan itu diungkapkan Menteri Imigrasi Kevin Andrews berdasarkan apa yang disebutnya sebagai "beberapa petunjuk" tanpa menjelaskan indikasi-indikasi apa saja yang dimaksud. Kedatangan 85 orang yang dicurigai Pemerintah Australia sebagai pencari suaka itu adalah kasus kedua dalam dua tahun terakhir setelah pada Januari 2006 sebanyak 43 orang Indonesia asal Provinsi Papua tiba di daratan Australia yang memicu insiden diplomatik kedua negara. Surat kabar nasional Australia itu menyebutkan ke-85 orang pencari suaka yang semuanya lelaki itu mengaku berasal dari Sri Lanka namun ada beberapa yang dicurigai justru berasal dari Indonesia. Mereka telah dipindahkan ke Kapal HMAS Success hari Rabu (22/2). Perdana Menteri Australia John Howard mengatakan para pencari suaka itu dapat dikirim ke pusat penahanan Australia di Nauru untuk diproses. Kebijakan Canberra yang tegas dan keras dengan mengirim para pencari suaka itu ke Nauru tidak berubah, kata Howard. Hubungan Australia dan Indonesia pernah memanas tahun lalu setelah pemerintahan Howard melalui Departemen Imigrasi Australia (DIMIA) memberikan visa menetap sementara kepada 42 dari 43 warganegara Indonesia asal Provinsi Papua yang tiba dengan perahu di pantai utara negara benua itu pertengahan Januari 2006.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007