Jakarta (ANTARA News) - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyampaikan klarifikasi atas berita ANTARA News berjudul "KPK periksa dua rekan Damayanti" yang disiarkan pada Senin, 18 Januari 2016.

Dalam berita tersebut ditulis salah satu tersangka bernama Julia Prasetyarini merupakan agen asuransi Allianz Insurance Life.

"Pernyataan tersebut tidaklah benar adanya. Saat ini, Julia Prasetyarini bukan merupakan bagian dari tenaga pemasar (agen asuransi) yang terasosiasi dengan Allianz di Indonesia. Selain itu, penyebutan nama Perusahaan kami yang benar adalah PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life)," tulis Allianz Life dalam surat elektronik yang ditandatangani Adrian Dosiwoda, Head of Corporate Communications Allianz Indonesia. (*)


Selengkapnya : KPK periksa dua rekan Damayanti.


Pewarta: Aditia Maruli Radja
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016