Ditargetkan 2016, pemerintah memberlakukan asuransi bagi petani,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI mendukung pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI memberlakukan program asuransi bagi petani.

"Ditargetkan 2016, pemerintah memberlakukan asuransi bagi petani," kata anggota Komisi IV DPR RI Hamdani dalam keterangan persnya  di Jakarta, Kamis.

Ia menyatakan Kementerian Pertanian RI dengan Komisi IV DPR RI telah menggagas asuransi khusus petani itu sejak 2015.

Hamdani yang berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) berjanji akan mendukung dan merealisasikan dukungan program bagi petani itu.

Namun Hamdani menyebutkan program asuransi itu khusus bagi petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen, musibah seperti kebakaran maupun faktor alam lainnya.

Diungkapkan Hamdani, rencana pemerintah akan menunjuk salah satu Asuransi Indonesia di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencananya, pemerintah akan membantu pembayaran asuransi setiap petani sebesar Rp150 ribu per sekali musim panen dan sehektare, sedangkan petani dikenakan wajib bayar sekitar Rp30 ribu.

"Kemungkinan setiap petani yang gagal panen akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp5 juta dari pemerintah," ungkap Hamdani.

Selain petani padi, Hamdani menambahkan asuransi juga akan merambah bagi petani hortikultura dan peternak, namun DPR RI bersama Kementerian Pertanian masih membahas jumlah total tanggungan asuransi khusus petani yang memiliki dan menggarap lahan sendiri tersebut.

Sementara itu, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jan Darmadi optimistis petani di Indonesia dapat sejahtera jika pemerintah mengelola dan memperhatikan dengan baik.

"Saya hadirkan anggota Komisi IV untuk mengawal perjuangan Gerakan Petani Nusantara," tutur Jan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016