Untuk aset eks Gafatar, baik bergerak maupun tidak bergerak akan dikembalikan kepada pemiliknya
Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dan kepolisian setempat masih mengamankan sejumlah aset milik eks anggota Gerakan Fajar Nusantara yang telah dievakuasi ke Pontianak, Sabtu (23/1).

"Untuk aset eks Gafatar, baik bergerak maupun tidak bergerak akan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Ketua Tim Evakuasi Eks Gafatar Landak Nyemas Srikandi ketika dihubungi di Ngabang, Minggu.

Pada Sabtu (23/1) pukul 14.30 WIB sebanyak 60 orang baik dewasa dan anak-anak eks anggota Gafatar dari Kabupaten Landak dievakuasi ke Pontianak.

Sementara sejumlah aset eks Gafatar berupa kendaraan, pondok dan tanah masih diamankan jajaran Pemkab dan Kepolisian di Landak.

Wakapolres Landak Kompol Bastian mengatakan untuk sementara aset seperti kendaraan bermotor, sudah dikoordinasikan dengan pemiliknya. "Sedangkan, aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan dikoordinasikan dengan Pemkab Landak," ungkapnya.

Menurut dia, hingga saat ini situasi di Kabupaten Landak kondusif. "Masyarakat tidak terpengaruh dengan kejadian di luar Landak yang sampai ada tidakan anarkis," ujarnya.

Warga Gafatar masuk di Kabupaten Landak sejak 2014, dan pada 2015 menyatakan bubar. Dari 20 kepala keluarga, tinggal 13 kepala keluarga atau sebanyak 60 jiwa yang bertahan dan tinggal di Selojeng, Desa Hilir, Kantor Kecamatan Ngabang, dan Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.

Sementara itu, Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Agung Risdhianto mengatakan organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari penilaian intelijen, terindikasi mengancam keuntuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

"Tetapi hasil kajiannya bukan untuk publik, dan akan dikaji lebih mendalam," kata Agung Risdhianto di Pontianak, Minggu.

Pewarta: Andilala dan Kundori
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016