Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kesigapan Polri khususnya Polda Metro Jaya dalam menangani serangan bom yang dilakukan kelompok teroris di Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/1).

"Kami apresiasi prestasi dan dedikasi Polda Metro dalam tangani serangan terorisme dan keamanan kembali normal," kata Bambang di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti beserta jajarannnya, di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin.

Dia mendukung adanya revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena belum mengatur lebih luas peran Polri dalam menindak gerakan terorisme.

Menurut dia, selama ini sulit bagi Polri melakukan tindakan terhadap kelompok atau orang yang terindikasi teroris apabila belum masuk kriminal.

"Kami mendukung adanya penguatan wewenang penahanan dan pemeriksaan kalau ada pihak yang mengajak serta menghasut masyarakat dengan ajaran agama tertentu melalui berbagai fasilitas," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengapresiasi kinerja Polri dalam penanganan terorisme dan juga mendukung revisi UU Terorisme.

Menurut dia, revisi itu harus memberikan kewenangan lebih luas kepada Polri sehingga negara tidak kalah oleh aksi terorisme.

"Kami juga khawatir kalau terorisme dan narkoba berkolaborasi karena saat ini indikasi itu sudah ada," katanya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Herman Heri mengatakan tindakan Polri dalam peristiwa bom di Jalan MH Thamrin menunjukkan bahwa Polri hadir di saat yang tepat.

Dia juga menyarankan agar dihidupkannya Babin Kamtibmas sebagai bentuk Polri selalu hadir dan ada ditengah masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016