Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau seluruh perusahaan di kota tersebut untuk segera mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) guna memberikan jaminan kepada pekerja.

"Kepesertaan perusahaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus terus ditingkatkan. Ini untuk kepentingan pekerja dan perusahaan itu sendiri," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai memimpin upacara pembukaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2016 di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan merasa lebih nyaman dalam memberikan perlindungan kepada karyawannya dan pekerja pun bisa bekerja lebih baik karena merasa memperoleh jaminan perlindungan.

Kepesertaan perusahaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Haryadi, juga bisa meningkatkan daya saing perusahaan baik di tingkat lokal maupun dilevel internasional.

"Jika terjadi kecelakaan kerja, maka sudah ada instansi yang menanggung biayanya. Membiayai pemulihan akibat kecelakaan kerja itu sangat mahal," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, hingga Desember 2015 tercatat sebanyak 129 kasus kecelakaan kerja atau lebih tinggi dibanding jumlah kasus 2014 sebanyak 90 kasus kecelakaan yang didominasi kecelakaan saat menuju tempat kerja.

Haryadi mengatakan, angka kecelakaan kerja tersebut perlu dianalisa lebih lanjut yaitu dari faktor penyebab dan lokasi kejadian.

"Apakah dari perusahaan yang tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau karena faktor lain seperti kecelakaan lalu lintas saat berangkat bekerja," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar mengatakan, Kota Yogyakarta sudah memiliki Forum Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

"Sebagian besar anggota forum adalah perusahaan-perusahaan besar. Harapannya, forum ini juga bisa menarik keanggotaan dari perusahaan-perusahaan kecil termasuk UMKM untuk sosialisasi keselamatan kerja," kata Hadi.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Moch. Triyono mengatakan, kepesertaan perusahaan di Kota Yogyakarta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 50 persen.

"Sampai saat ini, kami terus memberikan edukasi kepada perusahaan-perusahaan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia berharap, perusahaan-perusahaan besar di Kota Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain agar masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Faktor budaya masih sangat kental di Yogyakarta sehingga perlu ada contoh bagi perusahaan-perusahaan agar bisa masuk menjadi peserta BPJS," katanya.

Dalam upacara pembukaan Bulan K3 2016 juga diserahkan santunan kepada ahli waris dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia dan pekerja yang cacat masing-masing sekitar Rp70 juta dan Rp40 juta.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016