Pontianak (ANTARA News) - Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Barat, telah membentuk Tim Pemberantasan Narkotika Bea Cukai dalam mencegah masuknya berbagai jenis narkotika dari jaringan internasional, seperti melalui PPLB Entikong, di Kabupaten Sanggau maupun Bandara Supadio Pontianak.

"Tugas dan fungsinya adalah melakukan operasi pengawasan dan operasi penindakan terhadap upaya-upaya penyelundupan berbagai jenis narkotika dan barang haram lainnya melalui PPLB Entikong dan Bandara Supadio," kata Kepala Kanwil DJBC Kalbar, Nirwala Dwi Heryanto di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, setelah dibentuknya CNT tersebut, hasilnya memang cukup baik dalam mencegah masuknya upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional ke Kalbar dan Indonesia umumnya.

"Selain itu, kami dalam mencegah masuknya berbagai narkotika, juga meningkatkan koordinasi dengan Polda dan BNN Provinsi Kalbar untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah maraknya peredaran berbagai jenis narkotika di wilayah Kalbar, Indonesia umumnya," ungkap Nirwala.

Sebelumnya, Jumat (15/1) sekitar pukul 14.00 WIB, Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 11,2 kilogram sabu-sabu dari Malaysia, yang dibawa dengan cara dimasukkan dalam CPU komputer dan speaker, dari kedua tangan tersangka, yakni berinisial HG (warga negara Indonesia), dan OBS (warga negara Malaysia.

Mereka membawa masuk narkoba itu menggunakan mobil Innova dengan Nopol KB 1066 HR.

Modus kedua tersangka untuk memasukan barang haram tersebut, yakni dengan memasukan sabu-sabu dengan cara dibungkus aluminium foil, lalu dimasukkan ke dalam barang elektronik yakni CPU komputer dan speaker dan termasuk dalam dongkrak mobil tersebut.

"Sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam 12 bungkus yang kemudian dilapisi aluminium foil untuk mengelabui petugas di PPLB (Pos Pemeriksaan Lintas Batas) Entikong," kata Nirwala.

Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016