Subang (ANTARA  News) - Menghadiri pelantikan kepala desa Cijengkol, Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang, Jabar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar kembali mengingatkan tentang prioritas penggunaan dana desa.

Menurut Menteri Marwan, penggunaan dana desa di Kabupaten Subang pada tahun 2015 sudah mencapai 100 persen dan sudah terealisasi dengan benar.

"Tentu di tahun 2016 harus lebih sukses daripada tahun 2015. Saya kembali mengingatkan tentang prioritas dana desa untuk membangun saran dan prasarana dan untuk meningkatkan kapasitas ekoomi desa. Tp yang paling penting, fokus tahun 2016 masih seperti tahun lalu untuk membangun infrastruktur desa, berupa irigasi desa, jalan, dan lain sebagainya silahkan dibangun terlebih dahulu," ujarnya di kantor kepala desa Cijengkol, Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang, Jumat (29/1).

Apalagi, menurutnya, Bupati Subang juga sudah menyampaikan dana APBD sudah diberikan ke desa-desa. "Ini membuktikan bahwa ada keseriusan dari kita semua untuk membangun Indonesia dari desa dari pinggiran," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga mengingatkan kepada para kepala desa untuk tidak tidak menggunakan dana desa untuk kepwntingan pribadi. "Gak boleh misalnya untuk membangun kantor kepala desa, beli mobil, beli motor, kecuali fokus pada infrastruktur. Itupun dengan syarat menggunakan padat karya, yang artinya harus menggunakan tenaga masyarakat desa itu sendiri," paparnya.

Prioritas penggunaan dana desa untuk infrastruktur, menurut Marwan bukan berarti pemerintah mengintervensi desa. Karena hal itu juga harus melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat desa.

"Ini dimaksudkan bahwa desa sebaga subjek pembangunan, tidak lagi menjadi objek pembangunan. Dan agar pembangunan di desa tidak dilakukan dengan asal-asalan yang akhirnya desa hanya menjadi limbah pembangunan. Pembangunan desa harus direncanakan dengan baik, dan saya yakin disubang telah dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Sejak 70 tahun Indonesia Merdeka, baru kali ini, pemerintah memberikan dana langsung ke desa. Menteri Marwan juga menjelaskan telah mempermudah proses penyusunan laporan dana desa cukup dua lembar dan penyusunan program desa cukup dua lembar.

"Untuk menyusun laporan dana desa cukup dua lembar. Saya sudah ingatkan untuk penyusunan tidak boleh memberatkan kepala desa. Supaya perbupnya bupati segera keluar. Dan supaya membuat laporan dana desa bisa mempermudah, dan masyarakat harus tahu pemerintah sudah berkomitmen mensejahterakan dana desa," pungkasnya.
   

Pewarta: -
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016