Washington/Shanghai (ANTARA News) - Sebuah kapal penghacur milik Angkatan Laut Amerika Serikat dilaporkan berlayar dalam 12 mil laut dari satu pulau yang diklaim Tiongkok dan dua negara lainnya di Laut China Selatan pada Sabtu, untuk melawan upaya membatasi kebebasan navigasi, kata Pentagon.

Tiongkok mengklaim sebagian besar Laut China Selatan, dimana lebih dari 5 triliun dolar perdagangan dunia dikapalkan setiap tahunnya. Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Taiwan juga mengklaim wilayah tersebut.

Juru bicara Pentagon Kapten Jeff Davis, sebagaimana dilaporkan Reuters, mengatakan bahwa tidak ada kapal militer Tiongkok yang berada di sekitar kapal perusak pemandu-rudal USS Curtis Wilbur ketika mereka melewati dekat Pulau Triton di Kepulauan Paracel.

"Operasi ini menantang upaya oleh tiga pengklaim--Tiongkok, Taiwan, dan Vietnam--untuk membatasi hak dan kebebasan navigasi," kata Davis, yang mencerminkan sikap AS bahwa jalur laut penting harus diperlakukan sebagai perairan internasional.

Menurut Davis, dalam pelayaran kapal militer AS itu tidak ada negara pengklaim yang diberitahu, konsisten dengan proses normal dan hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok menanggapinya pada Sabtu malam dengan pernyataan di situsnya yang mengutuk tindakan AS itu.

"Kapal perang Amerika telah melanggar undang-undang Tiongkok yang relevan dengan memasuki wilayah perairan Tiongkok tanpa izin sebelumnya, dan pihak Tiongkok telah mengambil langkah-langkah yang relevan termasuk monitoring dan teguran-teguran," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Tiongkok.

Kementerian Pertahanan Tiongkok juga mengeluarkan respon yang lebih keras dengan mengatakan bahwa tindakan AS "sengaja provokatif dan tidak bertanggung jawab dan sangat berbahaya".

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016