Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman  Hidayat dan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menemui Ketua DPR Ade Komaruddin, menyampaikan usulan membuat Rancangan Undang-Undang tentang Etika Lembaga Perwakilan.

"Beliau berdua menyampaikan rencana menyusun RUU Etika Lembaga Perwakilan, bukan hanya berlaku di pusat namun tingkat satu dan dua (DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota)," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, dirinya meminta MKD menyiapkan draft RUU tersebut dan harus menjadi usul inisiatif DPR. Menurut dia, dalam menyusun RUU Etika itu diperlukan kajian dan disusun secara mendalam oleh MKD.

"Diperlukan kajian mendalam agar RUU Etika yang disusun MKD dapat ditindaklanjuti menjadi inisiatif DPR," ujarnya.

Dalam pertemuan itu menurut Ade, diputuskan MKD diberikan tempat sidang yang baru agar kinerja lebih maksimal. Dia mengatakan lokasi kafetaria di Gedung Nusantara I akan dialihfungsikan untuk tempat Ruang Sidang MKD.

"Rapat untuk MKD sekarang ini perlu dipindahkan ke tempat lebih layak, apabila nanti ada pekerjaan MKD bisa dilakukan secara maksimal," ujarnya.

Ade mengatakan, dalam pertemuan tertutup tersebut, kedua pimpinan MKD menyampaikan perkembangan yang berjalan di MKD dan selama ini sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada.

Ketua MKD, Surahman Hidayat mengatakan dirinya dan Dasco menyampaikan terkait beberapa rencana MKD ke depan.

"Beliau (Ade Komaruddin) menggarisbawahi yang kami sampaikan terkait beberapa rencana-rencana," katanya

Surahman menekankan komitmen MKD sebagai lembaga etik untuk konsisten melakukan proses etik terhadap laporan terkait anggota DPR yang diduga melanggar etika.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016