Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) bersama dengan Tiga Pilar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang pada Senin.
"Tadi, saya pantau ada beberapa pedagang menggunakan bahu jalan dan trotoar. Kami halau, dan diminta kesadarannya untuk merapikan agar trotoar kembali pada fungsinya," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Senin.
Saat memimpin kegiatan pengendalian dan pengawasan ketentraman serta ketertiban umum di Pasar Tanah Abang Blok F, Jalan Jati Baru, Kelurahan Kebon Kacang, dia menyampaikan pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan, teguran, kemudian penindakan.
"Jika diulangi, baru masuk ke ranah tindak pidana ringan," ujar Arifin.
Dia pun berharap dengan adanya penindakan yang diawali imbauan, para pedagang tersadar dan bersedia mewujudkan Pasar Tanah Abang yang lebih rapi serta mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar sebagaimana semestinya.
Menurut dia, jika kawasan Pasar Tanah Abang rapi, jalan sekitarnya tidak macet oleh kendaraan serta trotoar dimanfaatkan sesuai fungsinya, maka pejalan kaki dan juga pengunjung dapat berbelanja dengan nyaman.
"Saya meminta kepada Ibu Camat dalam rangka menjaga ketertiban umum di kawasan Pasar Tanah Abang, terus menerus dimonitor, kerahkan petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) agar lingkungan di sini terus bersih setiap pagi, siang, dan sore," tutur Arifin.
Baca juga: Satpol PP tertibkan PKL dan parkir liar di depan RSCM Jakarta
Baca juga: Satpol PP Jaksel sisir PKL di Rasuna Said
Baca juga: Satpol PP Jakbar gencarkan pengawasan PKL liar di Kota Tua
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.