Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Marsiaman Saragih mendesak Kepolisian dan Kejaksaan selaku penegak hukum harus bersikap obyektif dan transparan dalam menindaklanjuti perkara kebakaran hutan dan lahan.

"Ada sejumlah petani kecil di Sumatera Selatan ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pembakaran lahan. Apa mungkin petani kecil yang hanya memiliki lahan satu atau dua hektar, membakar tanaman sawitnya sendiri," kata Marsiaman Saragih, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Marsiaman, Kepolisian dan Kejaksaan dalam menindaklanjuti kasus pembakaran lahan hendaknya secara obyektif dan transparan serta berani penangkap petinggi perusahaan perkebunan yang memiliki izin penguasaan lahan dalam jumlah besar dan patut diduga melakukan pembakaran lahan.

Kepolisian, kata dia, hendaknya tidak hanya menangkap petani kecil tapi juga berani menangkap petinggi perusahaan perkebunan yang patut diduga melakukan pembakaran lahan dalam jumlah besar.

"Misalnya, ada sejumlah petani kecil di Sumatera Selatan yang ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pembakaran lahan, tapi tidak ada bukti," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, karena tidak terbukti Kepolisian menjeratnya dengan pasal lain, yakni tidak memiliki izin penguasaan lahan sehingga tetap menjalani proses hukum.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016