Jakarta (ANTARA News) - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Pusat Laboratorium Forensik Polri menggeledah mobil sedan Honda City warna perak milik orangtua Jessica Kumala Wongso saat melakukan penggeledahan di rumah mereka di Jakarta Utara, Rabu.

Penyidik memeriksa bagasi bagian belakang mobil dan mengeluarkan isinya kemudian memeriksa kabin penumpang dan ruang kemudi mobil berplat nomor asal Jakarta itu.

"Semuanya digeledah, namanya juga penggeledahan. Mulai dari bagasi mobil sampai ke dalam mobil. Semua sesuai prosedur," kata Yudi Wibowo Sukinto dari tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso usai penggeledahan.

Namun polisi tidak menyita apapun setelah menggeledah mobil tersebut.

Selama penggeledahan, polisi juga memeriksa kamar Jessica serta kamar orangtua dan kakaknya, dapur, gudang, garasi, dan ruang cuci di rumah bercat dinding putih itu.

Usai penggeledahan yang berlangsung pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB polisi mengamankan satu unit Laptop HP warna perak, satu unit CPU Simbada warna hitam, satu unit pengeras suara Altec Seri 5100, dan gumpalan tisu dari toilet rumah Jessica.

Komisaris Polisi Tahan Marpaung, Kepala Unit IV Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang memimpin penggeledahan belum mau memberikan keterangan terkait barang-barang yang disita dari rumah Jessica.

Polisi menyatakan masih menguatkan alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari ahli, ayah, suami dan saudara kembar Mirna dalam penyelidikan kasus kematian Mirna, yang meninggal dunia setelah meminum kopi yang diduga dicampur dengan senyawa sianida di sebuah kafe di Jakarta pada 6 Januari.

Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna pada Jumat pekan lalu dan menahannya setelah pemeriksaan selama 13 jam pada Sabtu (30/1).


Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016