Denpasar (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memuji langkah Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemprov Bali yang berkolaborasi untuk memenuhi hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar.

“Ini sesuatu yang di luar prediksi, ternyata kejaksaan punya empati luar biasa untuk menangani anak-anak terlantar, penyelesaian beberapa soal juga tergantung pimpinan daerah dan saya lihat pimpinan daerah di Bali sangat punya komitmen,” kata dia.

Menteri PPPA di Denpasar, Selasa, meminta agar kerja sama kejaksaan dengan pemerintah daerah di Bali dapat segera terealisasi, sebab jika seluruh anak terlantar memiliki data kependudukan yang valid maka penanganannya akan semakin mudah.

Selain itu, proyek ini akhirnya juga bisa diimplementasikan ke provinsi lain di Indonesia mengingat tidak semua daerah memiliki kepala daerah yang peduli dan menunjukkan komitmen dalam penanganan anak terlantar.

Baca juga: Kemendukbangga susun peta jalan penanganan spesifik anak terlantar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Chatarina Muliana sendiri menjelaskan inovasi yang dilakukan institusinya adalah kolaborasi dengan pemerintah daerah se-Bali dalam memenuhi hak administrasi kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebab, selama ini anak terlantar cenderung tidak memiliki NIK, yang akhirnya terjadi adalah mereka tidak dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, maupun jaminan sosial.

Selain itu, NIK juga berfungsi untuk pemenuhan hak kependudukan lainnya sebagai WNI, nomor ini penting sebagai identitas yang dapat melindungi anak dari berbagai kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.

“Berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kasus yang tertinggi ketiga selain narkoba di Bali, sehingga ini harus menjadi fokus kita bersama, memiliki NIK menjadi sangat penting bagi setiap anak Indonesia,” ujar Chatarina.

Baca juga: Disdik Batam pastikan anak di rumah singgah dapat akses pendidikan

Kejati Bali mendata hingga 2019 masih terdapat 3 ribu anak terlantar di Pulau Dewata, dengan adanya kerja sama ini maka Pemprov Bali dan kabupaten/kota mulai bisa mendata anak-anak tersebut dan diurus perwaliannya sehingga mereka dapat segera memiliki NIK.

Selain bagi anak tersebut, dengan memiliki NIK maka pemerintah juga akan terbantu dalam memastikan seluruh program dan anggaran tepat sasaran.

“Validasi NIK dapat mencegah kebocoran anggaran dan manipulasi data yang dapat mengarah pada perbuatan korupsi, dengan NIK maka anak terlantar akan terdata dalam sensus populasi kita,” kata Kajati Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster sendiri menyatakan komitmennya dalam menangani anak terlantar melalui pemenuhan hak administrasi kependudukan.

Menurut dia 3 ribu anak terlantar bukan jumlah yang sedikit, sehingga setelah ini Pemprov Bali bersama pemda kabupaten/kota akan langsung melakukan pendataan terutama di tingkat bawah yaitu desa adat.

“Kita harus ambil aksi nyata tindak lanjut MoU ini, saya bersama wali kota/bupati se Bali akan langsung rakor penanganan anak terlantar, membuat panduan, lanjut bersinergi di tingkat perangkat daerah, sampai turun jemput bola berbasis desa dan desa adat untuk temukan anak-anak terlantar yang ada di semua wilayah,” ujar Koster.

Baca juga: Kisah Mami Ciska bantu anak terlantar dituangkan dalam memoar

Baca juga: Pelukan lembut untuk anak-anak jalanan jelang lebaran

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.