"Kasus ini juga menunjukkan bahwa anak usia 12 tahun, yang sering dianggap sudah cukup besar, ternyata masih sangat rentan mengalami kekerasan. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga,"
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai kasus kekerasan terhadap anak berusia 12 tahun berinisial NS hingga meninggal dunia oleh ibu tirinya menjadi alarm penting bagi negara untuk mendorong penguatan sistem deteksi dini perlindungan anak.
Dia menilai peristiwa itu sangat memilukan dan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak masih harus terus diperkuat karena adalah amanah, bukan objek pelampiasan emosi. Negara tidak boleh diam, dan pelaku harus diproses hukum secara tegas.
"Kasus ini juga menunjukkan bahwa anak usia 12 tahun, yang sering dianggap sudah cukup besar, ternyata masih sangat rentan mengalami kekerasan. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga," kata Dini di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan orang tua dan wali wajib membangun pola asuh yang penuh kasih, komunikasi yang terbuka, serta menjauhkan kekerasan dalam bentuk apa pun dari proses mendidik anak. Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, bukan justru tempat yang menakutkan.
Menurut dia, informasi bahwa kekerasan terhadap NS tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku, merupakan hal yang harus disoroti. Sebab, kata dia, ada tanda-tanda awal yang sudah luput dari perhatian.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat, dimulai dari keluarga, lingkungan, dan aparat setempat harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, kondisi fisik, maupun situasi rumah tangga yang berpotensi membahayakan.
"Tetangga, guru, RT/RW, dan tokoh masyarakat tidak boleh bersikap cuek ketika melihat indikasi kekerasan," kata dia.
Di samping itu, dia pun mendorong penguatan sistem deteksi dini, layanan pengaduan yang mudah diakses, serta respons cepat dari pemerintah daerah dan lembaga terkait. Perlindungan anak, kata dia, tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Ini adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara.
"Saya akan terus mengawal agar negara hadir secara nyata dalam melindungi anak-anak kita, karena masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana kita menjaga generasi hari ini," katanya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan 20 persen anggaran pendidikan termasuk madrasah
Baca juga: Anggota DPR minta Menag atasi masalah guru madrasah belum terima gaji
Baca juga: Anggota DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan kurangi kuota petugas haji
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.