Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut untuk secara transparan melaporkan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran dalam satu porsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saran kami pemerintah daerah kepada SPPG di Sigi agar dapat disosialisasikan terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam satu porsi kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat ditemui awak media di Desa Bora, Sigi, Rabu.

Baca juga: KPPG Palu pastikan program MBG di Sigi tetap berjalan selama Ramadhan

Ia mengemukakan ke depan SPPG dapat terbuka kepada masyarakat terkait anggaran Rp10 ribu per porsi MBG.

"Jadi, SPPG harus terbuka kepada masyarakat terkait anggaran porsi MBG sekali makan untuk anak-anak sekolah, termasuk penting juga ahli gizi masing-masing SPPG memberikan edukasi jumlah gizi dalam makanan tersebut," ucapnya.

Ia menuturkan apabila ada bahan yang sudah menjadi ketentuan pusat, tapi tidak tersedia di daerah, maka dicarikan pengganti dengan nilai dan kandungan gizi yang sama.

"Utamakan produk lokal yang ada, sehingga program yang baik ini bisa dirasakan oleh semua pihak," sebutnya.

Menurut dia, selama bulan Ramadhan pengantaran MBG harus dilakukan setiap hari.

Baca juga: Pemkab Sigi hibahkan aset ke polres sebagai dapur SPPG guna dukung MBG

Baca juga: Polres Sigi bangun SPPG di Desa Maku penuhi kebutuhan MBG

"Usahakan pengantaran menu MBG jangan dirapel untuk tiga hari maupun satu minggu, karena kondisi makanan seperti buah-buahan bisa cepat membusuk," kata dia.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu disebutkan bahwa jumlah SPPG di Kabupaten Sigi saat ini beroperasi sebanyak 16 unit.

SPPG itu tersebar di Kecamatan Sigi Biromaru, Nokilalaki, Kulawi, Gumbasa, Dolo Barat, Dolo, Kinovaro, dan Marawola.

Pewarta: Moh Salam
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.