Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengidentifikasi teknologi pengelolaan sampah di tingkat paling dasar.

Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah 2026 d Jakarta, Rabu, selain akan membangun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di 33 lokasi, pihaknya juga menyasar pengelolaan sampah di tingkat paling bawah yaitu desa.

"Kemarin rapat terakhir kita kasih waktu satu bulan agar ada teknologi selain waste to energy, tetapi juga untuk sampah level yang lebih kecil. Perlu dukungan riset dari BRIN dan inovasi teknologi untuk mengatasi kedaruratan sampah.

"PSEL sudah mulai jalan tetapi hanya efektif untuk kota-kota besar saja," tutur menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut.

Baca juga: Pemerintah siap tingkatkan pengelolaan sampah di 30 daerah lewat LSDP

Selain BRIN, pihaknya juga sudah meminta Kemdiktisaintek serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera merumuskan jenis dan spesifikasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan daerah, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.

Hal itu mengingat bahwa PSEL hanya mampu menyelesaikan 20 persen dari timbulan sampah nasional dan efektif digunakan untuk wilayah kota atau aglomerasi dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.

Untuk kota-kota yang memiliki timbulan sampah di bawah jumlah tersebut, Zulkifli Hasan memastikan solusi akan terus dicari untuk menyelesaikan sampah dari hulu dan tidak berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Dia juga meminta pemerintah daerah agar TPA yang masih melakukan open dumping agar ditutup, dengan target dapat dilakukan pada tahun ini.

Baca juga: Menteri LH pastikan praktik TPA "open dumping" terus alami penurunan

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta untuk mendorong pengelolaan sampah dimulai dari hulu, dengan rumah tangga menjadi salah satu unit paling penting dalam proses pengurangan sampah berakhir ke TPA.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.