Jakarta (ANTARA) - Analis Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menyatakan bahwa Satuan Brimob seharusnya difokuskan untuk menangani situasi yang berisiko tinggi, bukan pada pengamanan yang bersifat rutin.
Bambang merespons munculnya desakan agar satuan Brimob ditarik dari pengamanan sipil pascaperistiwa penganiayaan terhadap seorang remaja hingga tewas oleh personel Brimob di Tual, Maluku, beberapa hari lalu.
"Menurut saya, solusi bukan menarik Brimob sepenuhnya dari pengamanan sipil, tetapi mereposisi perannya secara jelas. Brimob seharusnya difokuskan pada penanganan situasi berisiko tinggi, seperti konflik bersenjata, terorisme, atau kerusuhan besar, bukan pada pengamanan masyarakat yang bersifat rutin," katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Menurut Bambang, kasus kekerasan berulang yang dilakukan personel Brimob harus dimaknai sebagai sinyal penting untuk membatasi penggunaan kekuatan pada praktik di lapangan.
"Kasus kekerasan yang diduga melibatkan personel Brimob tentu melukai publik dan menjadi peringatan serius bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kritik masyarakat terhadap peran Brimob dalam pengamanan sipil perlu dilihat sebagai sinyal bahwa ada masalah pada batas penggunaan kekuatan dan praktik di lapangan," ujarnya.
Guna meningkatkan kepercayaan publik, langkah yang dapat diambil Polri saat ini berupa evaluasi keterlibatan Brimob dalam pengamanan sipil.
"Saat ini, langkah paling mendesak adalah memproses kasus secara terbuka, mengevaluasi pelibatan Brimob dalam pengamanan sipil, dan memperkuat akuntabilitas," tuturnya.
Baca juga: Didesak tarik Brimob dari pengamanan sipil, Polri akan evaluasi
Oleh karena itu, Bambang menyatakan reformasi Polri tidak cukup mengevaluasi pada tingkatan rekrutmen, pembinaan atau menggelar tes narkoba.
Polri ditekankan untuk dapat memperbaiki doktrin penggunaan kekuatan, kurikulum pendidikan, dan pelatihan yang lebih humanis serta melek HAM.
"Serta penegakan hukum yang transparan terhadap anggota yang melanggar," imbuhnya.
Polri menyatakan akan melaksanakan evaluasi usai adanya desakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menarik satuan Brimob dari peran pengamanan sipil, menyusul terjadinya kasus oknum anggota Brimob menganiaya seorang anak hingga tewas.
"Benar ada kelemahan, kami akui. Ini merupakan tindakan-tindakan di tataran individu, ini. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Polri berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan yang disampaikan masyarakat. Kritik itu akan menjadi bahan evaluasi perbaikan ke depan.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pelibatan anggota Brimob pada satuan kewilayahan, khususnya di wilayah timur di Indonesia, masih sangat membantu Polda maupun Polres setempat.
Baca juga: KPAI minta Polri evaluasi SOP penggunaan kekuatan dalam pengamanan
Baca juga: Komnas HAM segera turun usut kasus Brimob aniaya anak di Tual
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.