Kita ingin pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi jangan sampai pembangunan mengorbankan lingkungan
Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas untuk mempercepat pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di daerah.
"Pembangunan rendah karbon bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi transformasi ekonomi hijau yang membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Deputi Bidang Pangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo A. A. T. Sambodo di Bengkulu, Rabu.
Dia mengatakan, pembangunan rendah karbon merupakan bagian dari strategi nasional menuju Net Zero Emissions 2060 atau lebih cepat. Menurut dia keberhasilan agenda tersebut sangat bergantung pada implementasi di daerah melalui integrasi kebijakan dalam dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD hingga APBD.
Leonardo menekankan pemerintah daerah memegang peran penting dalam memastikan prinsip pembangunan rendah karbon benar-benar diterapkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Kemenhut: Perpres 110 Tahun 2025 perkuat tata kelola karbon nasional
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembangunan berkelanjutan karena dinilai relevan dengan kondisi daerah yang bergantung pada sektor pertanian dan sumber daya alam.
"Kita ingin pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi jangan sampai pembangunan mengorbankan lingkungan. Jangan sampai Indonesia Emas 2045 berubah menjadi Indonesia Cemas," kata dia.
Sumardi menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar kebijakan yang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni menyampaikan pemerintah provinsi telah menindaklanjuti komitmen nasional melalui nota kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas pada 15 Agustus 2023 serta menetapkan Dokumen Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025.
"Kita harus menyeimbangkan pemanfaatan ekonomi dan pelestarian lingkungan agar manfaatnya dirasakan generasi sekarang dan mendatang," kata Denni.
Menurut dia kolaborasi multi pihak menjadi kunci percepatan transformasi ekonomi hijau di Bengkulu sehingga pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim dapat berjalan berkelanjutan.
Baca juga: KKP targetkan proyek karbon biru masuk pasar perdagangan pada 2027
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.