Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi mengenai pengangkatan jabatan terhadap para tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
"Saksi hadir. Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami pengetahuan adanya permintaan uang kepada Sekjen Kemenaker serta dua saksi lain, yakni DA selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan pada Direktorat Pengawasan Norma K3 Kemenaker, dan DIM selaku aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker,
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Daftar lengkap tersangka adalah sebagai berikut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).
Baca juga: KPK panggil Sekjen Kemenaker Cris Kuntadi pada kasus pengurusan K3
Baca juga: KPK lacak aliran uang hingga sosok penting lain di kasus K3 Kemenaker
Baca juga: Saksi: Ada aliran uang Rp50 juta ke eks Menaker Ida terkait kasus K3
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.