Tidak ada PHK massal. Tapi kalau misalnya perusahaan mengubah produknya dan mengakibatkan adanya pengurangan, itu biasa
Belitung (ANTARA News) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja massal seperti yang dikabarkan dalam sejumlah pemberitaan nasional.

"Tidak ada PHK massal. Tapi kalau misalnya perusahaan mengubah produknya dan mengakibatkan adanya pengurangan, itu biasa," katanya seusai meresmikan pabrik kayu lapis di Belitung, Jumat.

Franky menyampaikan hal tersebut menyusul kabar yang menyatakan bahwa perusahaan elektronik Jepang, Panasonic dan Toshiba, menutup perusahaannya dan menyebabkan sekitar 2.500 orang menjadi korban PHK.

Menurut dia, meski kedua perusahaan belum secara resmi melaporkan adanya perubahan dalam lini bisnis mereka kepada BKPM, pihaknya akan menyurati kedua perusahaan untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

Meskipun di sisi lain, kedua perusahaan tersebut telah membantah kabar PHK yang awalnya disampaikan oleh organisasi serikat pekerja.

Franky mengemukakan, lantaran belum ada laporan dari perusahaan yang terkait, pihaknya belum bisa melakukan upaya apa pun seperti halnya yang dilakukan di industri tekstil dan sepatu.

"Kalau yang ini (kabar PHK Panasonic-Toshiba) tidak, tiba-tiba ada satu serikat pekerja menyampaikan itu. Jadi menurut saya kita terlalu ditarik dengan isu PHK massal yang faktanya sebetulnya tidak terjadi," ujarnya.

Pihak Panasonic membantah setelah dikabarkan akan menutup perusahaan di Indonesia. Perusahaan menyatakan justru sedang menggabungkan (merger) dua unit bisnis lampunya untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memperkuat daya saing.

Panasonic Grup melakukan restrukturisasi perusahaan industri lampu di Indonesia yang berlokasi di Pasuruan (Jawa Timur), Cikarang, dan Cileungsi (Jawa Barat).

Sementara PT Toshiba Consumer Products Indonesia menyatakan perusahaan melakukan restrukturisasi organisasi dengan mengalihkan manajemen pabrik di Cikarang, Bekasi kepada Skyworth Group asal Tiongkok untuk meningkatkan daya saing.

Kendati ada potensi pengurangan kerja, pemerintah mengklaim tidak ada PHK massal dalam proses restrukturisasi kedua perusahaan tersebut.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016