Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama dalam perlindungan satwa liar yang bergerak lintas batas negara, ditandai dengan pertemuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Syed Mohamad Hasrin Tengku Hussin.

"Satwa liar tidak mengenal batas negara, pergerakan mereka bersifat ekologis dan borderless. Oleh karena itu, pendekatan konservasi juga harus melampaui batas administratif kedua negara dengan tujuan melindungi mereka," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menurut pernyataan diterima di Jakarta pada Jumat.

Dalam pertemuan yang diadakan di Jakarta pada Rabu (25/2) itu, Menhut menyatakan pentingnya penguatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Malaysia dalam perlindungan satwa liar yang bergerak lintas batas negara.

Dia juga menyampaikan laporan dari jajaran teknis di Provinsi Kalimantan Utara mengenai pergerakan populasi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang melintasi batas administratif menuju wilayah Malaysia yaitu Sabah dan Sarawak.

Spesies orangutan yang terdapat di bentang alam Kalimantan itu telah dikategorikan sebagai Critically Endangered atau kritis terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. Selain orangutan, terdapat juga satwa lainnya seperti gajah dan bekantan.

Menhut menekankan bahwa lanskap hutan Kalimantan merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung meski ada batas negara di dalamnya. Fragmentasi habitat, perubahan tutupan lahan, serta tekanan aktivitas ilegal berpotensi meningkatkan risiko terhadap populasi satwa yang sudah terancam punah.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Malaysia menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif Indonesia dan menyatakan kesiapan Pemerintah Malaysia untuk memperkuat kolaborasi teknis antar otoritas kehutanan dan konservasi kedua negara.

Kerja sama itu diharapkan menjadi model pengelolaan konservasi lintas batas negara di kawasan regional.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti pembahasan dalam bentuk mekanisme kerja sama formal dan penyusunan kerangka kerja teknis bersama dalam waktu dekat.

Baca juga: Kemenhut tangkap pedagang Kucing Kuwuk yang dilindungi di Sumut

Baca juga: Kemenhut tangkap pedagang satwa bawa 24 burung dilindungi di Sulut

Baca juga: Menhut tegaskan komitmen pemerintah jaga kelestarian satwa endemik

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.