Jakarta (ANTARA) - Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) menyatakan penambahan layer cukai hasil tembakau (CHT) berisiko memperluas konsumsi rokok di kalangan prasejahtera, termasuk anak-anak, sehingga menghambat progres untuk mencapai target penurunan stunting.

Hal itu disampaikan Peneliti dari PKJS UI Risky Kusuma Hartono di Jakarta, Jumat, ketika menjawab pertanyaan awak media tentang penambahan layer cukai rokok yang kontradiktif dengan upaya perbaikan gizi anak oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti melalui Makan Bergizi Gratis (MBG).

Adapun Kementerian Keuangan menyebut bahwa penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal. Cara itu dilakukan untuk memastikan para pelaku industri rokok menyetor kewajiban mereka membayar pajak kepada negara.

Baca juga: Ahli: Tambahan layer cukai rokok berisiko bangun budaya merokok

Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini bagaikan diskon racun, karena mendorong fenomena downtrading, dimana para perokok beralih ke rokok lebih murah untuk mempertahankan konsumsinya.

"Studi PKJS UI menunjukkan bahwa mayoritas pelaku downtrading berasal dari pekerja dengan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan juga generasi muda. Mereka yang melakukan downtrading akan 5,75 kali lebih sulit untuk berhenti merokok," katanya.

Kemudian, katanya, dengan malah menambah layer cukai, konsumsinya akan merambah ke kelompok prasejahtera, termasuk anak-anak, dan itu akan mengakibatkan konsumsi gizi di rumah tangga kelompok tersebut turun, digantikan konsumsi rokok, sehingga meningkatkan risiko stunting pada keluarga.

Selain itu, katanya, kebijakan ini berisiko menaikkan beban biaya kesehatan dalam 10-15 tahun ke depan, lebih dari dampak yang sudah ditimbulkan sejauh ini oleh rokok legal, meski dalam jangka pendek kebijakan tersebut biasa saja.

"Apalagi berbicara dengan rokok ilegal ya, yang tentu kadar nikotinnya belum bisa dipastikan, tarnya belum bisa dipastikan, produksinya dan lain sebagainya. Bisa jadi dikhawatirkan ada bahaya-bahaya lain yang mengintai di sana dan bisa mempercepat penyakit-penyakit akibat rokok ini muncul," katanya.

Baca juga: PPKE FEB UB: Penambahan layer rokok potensi perbesar kebocoran fiskal

Baca juga: 24 ribu pekerja PR SKM terancam PHK dampak tambahan layer cukai

Padahal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menargetkan prevalensi stunting sebesar 14,2 persen. Risky menambahkan salah satu rencana RPJMN, termasuk melanjutkan penyederhanaan, intensifikasi dan ekstensifikasi cukai.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa kebijakan penambahan layer cukai rokok dapat membuat negara rugi secara finansial.

“Sebagai pembanding, Pemerintah Filipina justru menyederhanakan struktur melalui Sin Tax Reform Act 2012. Negara-negara produsen lain bahkan sudah tidak memiliki layer cukai yang banyak, tapi justru hanya memiliki tarif tunggal dan terbukti menurunkan prevalensi merokok sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara signifikan, dengan sebagian besar tambahan dana dialokasikan untuk layanan kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan berencana menambah satu lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun ini.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.