Seoul (ANTARA) - Pengadilan Korea Selatan pada Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk seorang direktur eksekutif dari produsen pesawat nirawak yang dituduh meluncurkan kendaraan udara tak berawak ke Korea Utara (Republik Demokratik Rakyat Korea/DPRK) untuk menguji kinerja demi keuntungan ekonomi, demikian dilaporkan media lokal.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan ada kekhawatiran bahwa tersangka akan menghancurkan bukti dan melarikan diri.

Tim penyidik gabungan militer dan kepolisian menuduh tersangka meluncurkan drone sebanyak empat kali dari Pulau Ganghwa di Incheon antara September tahun lalu hingga Januari, dengan rute penerbangan yang dirancang melewati Kaesong dan Pyeongsan di RRDK sebelum kembali ke Paju, Korsel, di dekat perbatasan.

Para penyelidik mengatakan dugaan tindakan tersebut meningkatkan ketegangan antar-Korea dan berpotensi membahayakan publik, seraya menambahkan bahwa tindakan itu mungkin telah merugikan kepentingan militer dengan mengungkap informasi sensitif.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.