Jakarta (ANTARA) - Selama lebih dari dua abad, waktu menjadi fondasi tak terlihat dari kapitalisme. Kita dibayar per jam, bekerja delapan jam sehari, lembur dihitung berdasarkan tambahan waktu, dan pensiun ditentukan oleh masa kerja.
Logika ini begitu mapan, sehingga jarang dipertanyakan. Gelombang kecerdasan buatan (AI) sedang mengguncang fondasi tersebut. Ketika satu insinyur di Jakarta dapat mengembangkan sistem berbasis AI dalam empat jam yang kemudian bekerja otonom selama 24 jam tanpa henti, pertanyaan mendasarnya bukan lagi berapa lama ia bekerja, melainkan siapa yang mengendalikan sistem tersebut dan bagaimana nilai diciptakan serta dibagi.
Di sinilah Indonesia menghadapi tantangan besar: bagaimana menata ulang hukum ketenagakerjaan, sistem upah, dan perlindungan sosial di tengah perubahan radikal makna waktu dalam ekonomi digital.
Indonesia memiliki sekitar 144 juta angkatan kerja pada 2025, dengan lebih dari 59 persen masih berada di sektor informal. Struktur ini, sejak awal sudah rapuh dalam perlindungan berbasis waktu. Sebagian besar pekerja informal, seperti pengemudi ojek daring, pedagang kecil, pekerja lepas digital, tidak menikmati kepastian upah per jam, jaminan lembur, atau pensiun yang stabil. Kini, dengan penetrasi AI yang semakin luas, mulai dari penggunaan ChatGPT oleh konsultan, Copilot oleh programer, hingga otomatisasi administrasi di perbankan dan e-commerce, relasi antara waktu dan nilai ekonomi semakin terputus.
Dalam survei Kementerian Kominfo Tahun 2024, sekitar 37 persen perusahaan teknologi di Indonesia telah mengadopsi sistem AI untuk efisiensi operasional, dan angka ini diproyeksikan melampaui 60 persen pada 2027. Artinya, perubahan bukan lagi wacana, melainkan realitas yang sedang berlangsung.
Selama ini, sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia yang diatur melalui UU Ketenagakerjaan dan diperbarui lewat UU Cipta Kerja, masih sangat berbasis pada logika jam kerja. Upah minimum dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak per bulan, lembur dibayar per jam, dan hubungan kerja diasumsikan stabil serta terikat pada satu pemberi kerja.
Dalam ekonomi berbasis AI, muncul setidaknya tiga rezim waktu yang berbeda. Pertama, adalah "waktu mesin", ketika pekerja bertanggung jawab atas sistem yang berjalan 24 jam. Seorang data engineer di perusahaan fintech bisa saja resmi bekerja 40 jam sepekan, tetapi jika terjadi gangguan sistem pada pukul dua dini hari, ia harus siaga. Gajinya tetap, tetapi nilai yang ia jaga bisa bernilai miliaran rupiah transaksi per jam.
Kedua, adalah "waktu personal", ketika pekerja lepas menggunakan AI untuk menyelesaikan proyek secara cepat dan dibayar berbasis hasil, bukan waktu. Seorang konsultan di Jakarta dapat menghasilkan laporan strategi senilai Rp500 juta hanya dalam beberapa hari karena dibantu AI.
Ketiga, adalah "waktu jam" klasik, seperti perawat, guru, atau pekerja pabrik yang tetap dibayar berdasarkan durasi kerja, bukan output yang dihasilkan.
Fragmentasi ini menciptakan ketimpangan baru. Pekerja yang memiliki akses pada sistem AI dan reputasi kuat dapat beralih ke skema berbasis hasil dengan pendapatan lebih tinggi. Sementara mereka yang tidak memiliki akses teknologi akan tetap bergantung pada waktu jam yang nilainya stagnan.
Data Bank Dunia menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja Indonesia masih sekitar 23 persen dari rata-rata negara maju. Jika AI meningkatkan produktivitas kelompok terampil, hingga dua atau tiga kali lipat, tetapi tidak meningkatkan produktivitas kelompok lain, maka kesenjangan pendapatan akan melebar tajam. Koefisien Gini Indonesia yang saat ini berada di kisaran 0,38 berpotensi naik kembali jika transformasi ini tidak dikelola dengan kebijakan redistribusi yang tepat.
Di sisi lain, Indonesia memiliki peluang besar. Bonus demografi masih berlangsung hingga sekitar 2035, dengan sekitar 70 persen populasi berada pada usia produktif. Jika AI dimanfaatkan sebagai alat peningkatan produktivitas, bukan sekadar substitusi tenaga kerja, Indonesia dapat melompat dalam rantai nilai global. Misalnya, sektor manufaktur yang menyumbang sekitar 18–19 persen PDB dapat mengintegrasikan AI untuk meningkatkan efisiensi produksi, hingga 15–20 persen, sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai studi industri 4.0.
Sektor jasa keuangan digital yang tumbuh dua digit setiap tahun juga dapat memperluas inklusi keuangan, dengan biaya lebih rendah, melalui otomatisasi analisis kredit berbasis AI. Hanya saja, manfaat ini hanya akan optimal jika kebijakan publik mampu memastikan distribusi nilai yang lebih adil.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.