Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia berupaya menguatkan kemitraan strategis kedua negara di sektor kesehatan dan regulasi di kawasan Pasifik Barat, serta membantu negara lain mencapai Maturitas Level 3.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Selasa, Indonesia dan Australia telah memperoleh status sebagai WHO-Listed Authority (WLA), yang menandai pengakuan global atas kapasitas sistem regulasi masing-masing negara.

Oleh karena itu, katanya, pertemuan keduanya dinilai strategis untuk memperluas kolaborasi, termasuk dalam mendukung negara-negara lain yang tengah berupaya mencapai WHO Maturity Level 3 (ML3) melalui pembangunan kapasitas, pertukaran pelatihan, dan partisipasi dalam platform harmonisasi regional.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini memberikan dampak nyata bagi perlindungan kesehatan masyarakat, mendorong inovasi, sekaligus memperkuat stabilitas regional di kawasan Pasifik Barat WHO,” kata Taruna.

Baca juga: BPOM raih status otoritas rujukan WHO pertama di negara berkembang

Dia menyebutkan kerja sama yang dibahas hari ini merupakan kelanjutan dari kunjungan resmi Kepala BPOM ke Canberra pada Agustus 2025. Dalam kunjungan sebelumnya, kedua pihak meluncurkan Program Magang Perdana di bawah skema Regulatory Strengthening Program (RSP) Indo-Pasifik.

“Program magang ini menjadi inisiatif pembangunan kapasitas yang sangat berharga. Transfer pengetahuan dan pengalaman langsung dari TGA mempercepat transformasi sistem pengawasan nasional menuju pendekatan yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis risiko,” ujarnya.

Selain pengembangan sumber daya manusia, kedua regulator membahas penguatan regulasi terapi lanjutan, seperti Advanced Therapy Medicinal Products (ATMPs) dan terapi gen, penguatan sistem uji klinis, regulasi rokok elektrik dan produk nikotin baru, serta penjajakan mekanisme asesmen bersama untuk mempercepat akses terhadap obat inovatif.

BPOM juga mengusulkan penguatan reliance regulasi bilateral yang berlandaskan prinsip Good Reliance Practices (GRP) sebagaimana direkomendasikan WHO, termasuk transparansi, dasar hukum yang jelas, konsistensi, dan penghormatan terhadap kedaulatan regulator nasional.

Baca juga: Indonesia-Australia jalin mitra strategis untuk transformasi kesehatan

Deputy Secretary of the Health Products Regulation Group TGA Anthony Lawler menyambut baik usulan tersebut dan menilai Indonesia sebagai mitra penting dalam penguatan sistem regulasi regional.

“TGA memandang BPOM sebagai regulator yang semakin matang dan kredibel. Status WHO-Listed Authority yang kini dimiliki kedua negara membuka peluang untuk jalur reliance yang lebih terstruktur dan kolaborasi teknis yang lebih mendalam,” tuturnya.

BPOM juga mempromosikan potensi Indonesia sebagai hub uji klinik multinasional dengan dukungan sistem regulasi yang terintegrasi. Dalam mendukung pelaksanaan uji klinik, Indonesia menawarkan populasi yang besar dan beragam, serta jejaring rumah sakit dan peneliti klinik yang luas.

Kerja sama dengan TGA diharapkan dapat memperkuat kemitraan penelitian dan memfasilitasi uji klinik di kawasan Asia–Pasifik.

Baca juga: BPOM lacak obat sirop mengandung Pholcodine yang dilarang di Australia

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.