BPK berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Kementerian Perdagangan secara transparan dan akuntabel

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2025 mencakup sejumlah area strategis.

“Fokus pemeriksaan ini diarahkan pada sejumlah area strategis, antara lain implementasi dan risiko Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), keandalan saldo kas dan rekening, ketepatan penerimaan negara, serta kewajaran belanja barang dan belanja modal,” kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas LK Kemendag 2025, dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan juga menyoroti pengelolaan dan pengamanan aset tetap, akurasi pengenaan denda dan jaminan pekerjaan melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), dampak kebijakan efisiensi anggaran, serta efektivitas pengendalian internal dalam pelaporan kinerja.

Dia menerangkan bahwa pemeriksaan atas LK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LK dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Anggota II BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

"Pemeriksaan ini berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur persyaratan profesional pemeriksa, mutu pelaksanaan pemeriksaan, dan pelaporan secara profesional," ucap Anggota II BPK.

Pemeriksaan tersebut mencakup akun-akun neraca per 31 Desember 2025, realisasi anggaran, laporan operasional, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan untuk menilai kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga akan menyusun laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan.

Pada kesempatan itu, Daniel juga menegaskan bahwa seluruh pemeriksa wajib mematuhi kode etik BPK dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme, serta mengharapkan dukungan penuh dari jajaran Kementerian Perdagangan melalui penyediaan data dan dokumen yang diperlukan serta komunikasi dan koordinasi yang efektif agar proses pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu dan mencapai tujuan yang diharapkan.

“Melalui pemeriksaan ini, BPK berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Kementerian Perdagangan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: BPK gunakan pendekatan berbasis risiko dalam periksa LK PPATK

Baca juga: BPK komitmen jaga profesionalisme dalam periksa LK OJK dan BKPM

Baca juga: BPK temukan masalah soal pembangunan pasar rakyat dalam LK Kemendag

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.