Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menerima penyerahan kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp1,1 triliun dari pengembang PT Multiduta Paramacentra di Perumahan Villa Permata Gading RW 06, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Penyerahan kewajiban meliputi bidang jalan, saluran, serta penyempurnaan penghijauan taman itu melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST),

"Penyerahan dari PT Multiduta Paramacentra seluas 61.020 meter persegi dengan nilai aset sekitar Rp1,1 triliun,” kata Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setko Jakarta Utara, Ardan Solihin di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penyerahan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh fasilitas sosial dan fasilitas umum yang dibangun pengembang dapat tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

Ia mengatakan penyerahan aset ini sangat diperlukan karena pengelolaan aset ini ke depan dapat dilakukan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RW 06 Perumahan Villa Permata Gading, Jenny Subianto menilai proses serah terima ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan di Perumahan Villa Permata Gading yang memiliki sembilan RT dan langkah ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung Pemerintah DKI Jakarta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Semoga pengelolaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga kami,” kata dia.

Baca juga: DKI terima fasos-fasum Rp1,36 triliun

Baca juga: DKI perkuat kerja sama instansi untuk percepat penyediaan fasos-fasum

Baca juga: Jakbar sasar lahan fasos dan fasum untuk ditanami pohon pelindung

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.