Jakarta (ANTARA) - Di tengah eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang sedang terjadi saat ini, Indonesia tampaknya berdiri di titik yang kurang nyaman. Pasalnya, Indonesia harus memilih antara berpegang pada moralitas atau berpegang pada realita.

Konstitusi kita jelas. Alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Kalimat itu bukan sekadar arsip peninggalan sejarah, melainkan fondasi moral kebijakan luar negeri Indonesia sejak awal.

Akan tetapi, dunia hari ini tidak bergerak hanya oleh seruan moral atau pernyataan resmi, melainkan juga oleh kepentingan. Negara-negara besar tidak selalu bertanya apa yang adil, melainkan apa yang menguntungkan dan apa yang aman bagi mereka.

Di situlah dilema itu muncul. Apakah Indonesia cukup bersuara lantang mengecam setiap agresi dan pelanggaran hukum internasional, ataukah harus senantiasa berhitung cermat agar tidak terjebak dalam pusaran yang merugikan kepentingan nasional?

Jujur saja, moralitas dan realita sering kali tidak berjalan beriringan. Teori realisme dalam hubungan internasional mengajarkan bahwa negara bertindak agar bisa survive, agar bisa bertahan hidup.

Hans Morgenthau (1948) menempatkan kepentingan nasional -- yang ia definisikan dalam kerangka kekuasaan -- sebagai kompas kebijakan luar negeri. Moralitas tetap relevan, tetapi bagi Morgenthau, ia harus dipertimbangkan secara realistis agar tidak justru membahayakan kelangsungan negara.

Indonesia sendiri bukanlah negara yang lahir dan didirikan dari kalkulasi untung-rugi. Ia lahir dan berdiri dari perlawanan terhadap kolonialisme. Identitas anti-penjajahan bukan aksesori diplomatik bagi Indonesia. Ia adalah bagian dari DNA politik Indonesia.

Nah, ketika konflik AS–Israel–Iran memanas, seperti sekarang ini, bagi Indonesia, yang diuji sebenarnya bukan sekadar posisi diplomatiknya, melainkan pula konsistensi sikap anti-penjajahan itu sendiri. Apakah prinsip itu tetap dipegang ketika situasinya rumit dan penuh risiko?

Sudah barang tentu, ketika serangan terjadi terhadap Iran, ketika korban sipil berjatuhan, publik Indonesia cenderung melihat sepenuhnya melalui lensa moral. Kritik terhadap kekuatan besar yang melakukan serangan begitu kentara di ruang publik kita.

Tetapi, negara tidak bisa hanya bergerak mengikuti emosi publik. Negara perlu pula memikirkan stabilitas ekonomi, keamanan energi, hubungan dagang, dan posisi strategis di kawasan. Di situlah hitung-hitungan menjadi tidak terhindarkan.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.