Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kementerian Sosial siap memperjuangkan kelengkapan fasilitas kerja seperti gawai pintar maupun laptop bagi operator data pusat kesejahteraan sosial (puskesos) desa guna mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers selepas sosialisasi DTSEN di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya bersama kementerian terkait sedang mendorong agar pemerintah desa bisa mengalokasikan pembiayaan bagi operator data desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Salah satunya akan kita dorong melalui nota kesepahaman dan penguatan kebijakan agar APBDes bisa digunakan untuk mendukung operasional operator desa,” kata dia.

Ia menjelaskan operator puskesos desa memiliki peran strategis dalam pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) yang menjadi acuan DTSEN dan dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai, dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga: Mendagri dan Mensos bahas integrasi layanan Puskesos dengan Posyandu

Proses pemutakhiran data dimulai dari tingkat RT dan RW, dilanjutkan melalui musyawarah desa sebelum diinput ke dalam SIK-NG. Oleh karena itu kualitas dan konsistensi kerja operator menjadi faktor penentu validitas data sosial yang bersifat dinamis dan terus berubah mengikuti kondisi masyarakat.

Adapun berdasarkan data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 75.266. Namun, belum seluruh desa memiliki operator yang memadai, dan sebagian besar masih berstatus tenaga perbantuan dengan insentif terbatas.

Di Kabupaten Bekasi, misalnya, operator desa rata-rata menerima insentif sekitar Rp500 ribu per bulan. Selain itu, tidak semua operator memiliki kelengkapan fasilitas seperti gawai atau laptop yang layak untuk menjangkau dan memperbarui data warga di wilayahnya.

Menteri Sosial Saifullah menegaskan dukungan pembiayaan dan sarana kerja penting agar operator dapat bekerja secara profesional dan berkelanjutan demi mendapatkan data yang kuat dan akurat berbasis DTSEN, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4/2025 dan Nomor 8/2025.

"Data yang akurat akan membantu pemerintah mendeteksi keluarga rentan yang belum terjangkau program bantuan sekaligus mencegah kesalahan sasaran dalam penyaluran bansos," cetusnya.

Baca juga: Kemensos hidupkan kembali puskesos untuk layani keluhan warga
Baca juga: Mensos siap sanksi tegas oknum pendamping tahan KKS penerima bansos

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.