Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani enam nota kesepahaman dan tiga perjanjian kerja sama dengan tujuh mitra strategis untuk memperkuat peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi tentang migran aman.
"Ini dalam rangka kita memperkuat sinergi antara Kementerian P2MI dengan stakeholders," kata Menteri P2MI Mukhtarudin usai acara penandatanganan tersebut di Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Kementerian P2MI menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Korps HMI-Wati PB HMI, Pemuda Masjid Dunia, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), dan PT Bama Berita Sarana Televisi (Garuda TV).
Baca juga: Wamen Christina Aryani lepas 29 perawat pekerja migran ke Jerman
Selanjutnya, Kementerian P2MI juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perkumpulan Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Perpukadesi) dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara.
Mukhtarudin menekankan bahwa penandatanganan kerja sama itu dilakukan dalam rangka menciptakan ekosistem perlindungan bagi PMI, baik dari hulu hingga hilir.
Terutama, pada 2026, Kementerian P2MI mencanangkan kampanye nasional PMI aman. Kampanye itu dilakukan dalam rangka membenahi persoalan terkait pekerja migran.
"Ketika di hulunya ini kami benahi, maka hilirnya juga akan otomatis lebih bagus. Hulu inilah yang akan kami libatkan berbagai macam stakeholder, baik dalam konteks menciptakan sumber daya manusianya atau SDM, kemudian dalam konteks kami sosialisasi," jelas Mukhtarudin.
Baca juga: Menteri P2MI: Kondisi pekerja migran Indonesia di Timur Tengah aman
Kerja sama tersebut juga dibangun guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara-cara yang aman dalam bermigrasi dan tentang kondisi pekerja migran yang sebenarnya saat bekerja di luar negeri.
Sosialisasi tersebut dinilai perlu dilakukan untuk menghindari kemungkinan masyarakat terjerat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), korban penipuan lowongan kerja palsu, dan hoaks yang kerap dialami masyarakat hampir setiap hari.
"Ini akibat ketidaktahuan masyarakat," ujar Mukhtarudin.
Baca juga: Menteri P2MI: Remitansi PMI 2025 naik 14 persen dari 2024
Pewarta: Katriana
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.