Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat rehabilitasi dan pemeliharaan saluran irigasi tersier sebagai langkah strategis mengamankan produksi pangan nasional pada Triwulan I tahun 2026.

"Percepatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan air di tengah tingginya curah hujan serta meningkatkan kesiapan menghadapi musim tanam berikutnya," kata Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementan Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan saluran tersier merupakan ujung tombak distribusi air ke lahan petani. Saat hujan berlebih, saluran yang tidak terpelihara akibat sedimentasi dan kerusakan bangunan pembagi kerap memicu genangan tidak merata hingga risiko puso.

“Karena itu, kami lakukan identifikasi kondisi saluran, normalisasi melalui pengerukan sedimen dan perkuatan talud, serta perbaikan pintu air agar debit dapat dikendalikan dan air terdistribusi merata,” ujar Hermanto.

Baca juga: Menteri PU: Anggaran 2026 fokus pada irigasi dan konektivitas

Selain rehabilitasi fisik, Kementan juga mendorong penerapan teknologi drainase terkendali dan panen air hujan. Air berlebih dapat ditampung sementara di petakan sawah atau embung, lalu dimanfaatkan kembali saat kebutuhan meningkat.

Ia menuturkan integrasi irigasi dan drainase ini menjadikan sistem lebih hemat air, adaptif terhadap iklim, dan efisien biaya.

Lebih lanjut dia mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, Kementan diamanahkan mengusulkan rehabilitasi irigasi tersier pada daerah irigasi kewenangan pusat dengan luas di atas 3.000 hektare, serta memfasilitasi pemeliharaan jaringan melalui penguatan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum juga diperkuat guna memastikan sistem irigasi primer dan sekunder berfungsi optimal.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.