Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merilis bahwa Makassar sebagai salah satu dari sembilan kota di Indonesia yang akan mendapatkan program pembangunan sistem pengelolaan sampah tahun ini.

Karena itu, Andi Sudirman meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan secara serius.

Baca juga: Pemkot Makassar dan Konjen Jepang jajaki kerja sama pengolahan sampah

"Selain penguatan sistem pengelolaan sampah, penting pula edukasi kepada masyarakat sejak dari hulu, termasuk membiasakan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya," ujarnya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027 di Makassar, Kamis.

Menurutnya, kampanye pemilahan sampah berbasis warna dapat menjadi solusi efektif dalam membangun kebiasaan masyarakat.

"Masyarakat kita ini sudah harus dibiasakan kampanye-kampanye lihat warna apa, sampah apa. Misalnya, hijau untuk yang bisa didaur ulang atau organik, kuning untuk jenis tertentu, merah untuk yang berbahaya," ujarnya.

Ia mencontohkan kebiasaan tersebut telah lama diterapkan di sejumlah negara, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali jenis sampah hanya dengan melihat warna tempat sampah.

Baca juga: Pemkot Makassar buka tender pengolahan sampah jadi energi listrik

Baca juga: Pemkot Makassar segera terapkan pengolahan sampah Food Waste

"Begitu lihat langsung hafal, karena sudah terbiasa setiap hari," tambah dia.

Ia menilai posisi Makassar sangat strategis sebagai pusat kawasan Indonesia Timur, sehingga pembangunan sistem pengelolaan sampah di kota ini menjadi sangat penting.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan seluruh persyaratan kesiapan program atau readiness criteria terpenuhi agar program tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.