Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengoptimalkan program angkutan sepeda motor gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2026 sebagai langkah menekan risiko kecelakaan lalu lintas utamanya kendaraan roda dua.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Arif Anwar mengatakan melalui program itu pemudik menitipkan sepeda motor untuk diangkut menggunakan kereta api sehingga masyarakat dapat menempuh perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi yang lebih aman.
"Jadi tujuan program Motis ini untuk mengurangi kecelakaan, karena yang menggunakan sepeda motor ini masih banyak," kata Arif dalam kegiatan bertajuk "NGOBRAS: Mudik, Nebeng Motis Aja" di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan program itu menyasar pemudik pengguna sepeda motor yang jumlahnya masih sangat besar. Berdasarkan hasil survei, sekitar 24,08 juta masyarakat diperkirakan menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran 2026 sehingga pemerintah mendorong penggunaan moda transportasi yang lebih aman.
Melalui program Motis, pemudik tetap dapat membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus mengendarainya langsung di jalan raya yang memiliki potensi kecelakaan cukup tinggi.
Setiap sepeda motor yang didaftarkan akan mendapatkan dua tiket gratis bagi penumpang sehingga masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan bersama kendaraan yang dibawa menuju daerah tujuan.
"Jadi satu motor akan kami fasilitasi dua tiket gratis untuk orangnya dan boleh ditambah satu infant. Jadi kalau misalnya ada yang membawa anak di bawah umur 3 tahun itu masih diperbolehkan," ujar dia.
Dengan kapasitas pengangkutan puluhan ribu sepeda motor, program Motis diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan yang selama ini masih didominasi kendaraan roda dua.
Kementerian Perhubungan menilai program ini menjadi salah satu strategi mitigasi risiko keselamatan selama periode mudik Lebaran yang selalu diwarnai lonjakan mobilitas masyarakat.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kapasitas program Motis pada masa mendatang apabila minat masyarakat terus meningkat dan sarana kereta api tersedia.
Layanan angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (Motis) kembali diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Adapun pendaftaran untuk program dibuka pada 1-29 Maret 2026 dengan periode pengangkutan pada 13-19 Maret 2026 untuk arus mudik dan 24-30 Maret 2026 untuk arus balik.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui nusantara.kemenhub.go.id maupun secara luring dengan mendatangi lokasi pendaftaran yakni Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan.
Berikutnya Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Cepu, Stasiun Kroya, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan 16. Stasiun Purwosari, dan Stasiun Madiun.
Program itu akan melayani tiga lintas utama, yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah dan Lintas Selatan. Jika pada Lebaran 2025 layanan hanya mencakup Lintas Utara dan Lintas Tengah, maka pada tahun ini Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan dengan menambahkan Lintas Selatan.
Pada layanan Motis Lintas Utara, kereta akan berhenti untuk melayani masyarakat di stasiun-stasiun Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, dan Stasiun Cepu.
Pada lintas Tengah akan melayani stasiun-stasiun yakni Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, dan Stasiun Lempuyangan.
Sementara untuk Lintas Selatan akan melayani Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang), Stasiun Bekasi (khusus penumpang), Stasiun Kiaracondong, Stasiun Kroya, Stasiun Kebumen, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Madiun
Semua peserta Motis 2026 dengan KA mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun.
Pendaftaran program angkutan Motis Lebaran 2026 mensyaratkan peserta menyerahkan dokumen identitas berupa KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi.
Selain dokumen tersebut, sepeda motor yang dapat mengikuti program Motis dibatasi hanya kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. Pembatasan ini diterapkan karena kapasitas gerbong kereta terbatas dan tidak mengakomodasi sepeda motor berukuran besar.
Peserta yang telah berhasil mendaftar melalui laman nusantara.kemenhub.go.id wajib mengikuti program sesuai jadwal. Jika terjadi pembatalan, peserta diwajibkan melakukan konfirmasi ke posko pendaftaran paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.