Jakarta (ANTARA) - Wakil Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Fredy Setiawan meminta agar Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan berperan dalam mengedukasi masyarakat, terutama terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika di daerah setempat.
“Kami minta peran Posbankum terus diperkuat sebagai ujung tombak edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika," kata Fredy di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, paralegal di Posbankum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum dengan lebih sederhana dan humanis, termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Untuk itu, kata dia, kapasitas paralegal Posbankum harus ditingkatkan agar mampu memberikan pendampingan hukum kepada warga di lingkungan masing-masing.
Fredy menilai keberadaan Posbankum di kelurahan diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi yang mudah diakses warga ketika menghadapi persoalan hukum.
Ia menambahkan paralegal di Posbankum merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi bahwa pengguna narkotika tidak perlu takut melapor karena rehabilitasi adalah langkah penyelamatan.
Fredy menegaskan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan pemulihan.
Baca juga: Kemenkum perkuat Posbankum hingga kelurahan dekatkan akses keadilan
Oleh karena itu, perubahan stigma di tengah masyarakat menjadi penting agar keluarga tidak ragu membawa anggota keluarganya yang terjerat narkotika untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
“Masih ada masyarakat yang merasa malu atau takut melapor. Paralegal dapat membantu memberikan pemahaman bahwa melapor justru merupakan bentuk keberanian untuk menyelamatkan masa depan,” ujar Fredy.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DKI Jakarta Baroto menegaskan Posbankum merupakan bagian dari upaya negara dalam mendekatkan akses keadilan hingga ke tingkat kelurahan.
Dia menargetkan seluruh kelurahan di DKI Jakarta memiliki Posbankum yang turut aktif memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Melalui Posbankum, berbagai persoalan hukum warga, seperti sengketa keluarga, perceraian, warisan, hingga konflik sosial dapat diselesaikan melalui mekanisme konsultasi dan mediasi tanpa harus berlarut-larut di jalur litigasi.
“Posbankum bukan sekadar program administratif, tetapi wujud nyata pelayanan hukum negara yang harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Baroto.
Baca juga: Kemenkum: Seluruh kelurahan di Jakarta kini punya Posbankum
Baca juga: Pramono dan Menkum resmikan posbankum di Jakarta
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.