Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan vaksinasi rabies gratis terhadap 1.255 hewan penular rabies (HPR) selama Februari 2026 untuk menjaga kesehatan hewan.

"Total ada 1.255 HPR yang divaksinasi, dan mayoritas merupakan kucing dengan jumlah 1.117 ekor. Selain itu, terdapat 121 ekor anjing, 13 ekor kera, dan empat ekor musang yang juga mendapatkan vaksin rabies," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan Irawati Harry Artharini di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan vaksinasi rabies itu dilaksanakan di delapan kecamatan dengan jangkauan rata-rata lebih dari 100 ekor HPR di setiap kecamatan.

Dalam rinciannya, jumlah HPR yang divaksinasi di Kecamatan Cilandak mencapai 160 ekor, Jagakarsa 239 ekor, Kebayoran Baru 67 ekor, dan Pancoran 191 ekor.

Kemudian, di Kecamatan Pasar Minggu tercatat sebanyak 126 ekor HPR, Pesanggrahan 164 ekor, Setiabudi 183 ekor, dan Tebet sebanyak 125 ekor.

"Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran rabies sekaligus menjaga kesehatan hewan peliharaan dan masyarakat," ujar Irawati.

Baca juga: 782 HPR di Jaksel sudah divaksin rabies pada Januari 2026

Oleh sebab itu, Sudin KPKP Jakarta Selatan mengapresiasi warga yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaannya dengan mengikuti program vaksinasi rabies gratis yang diselenggarakan Sudin KPKP Jakarta Selatan.

"Saya berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi hewan peliharaan sekaligus mencegah penularan rabies," tutur Irawati.

Dia menegaskan Sudin KPKP Jakarta Selatan berkomitmen mengintensifkan pelaksanaan vaksinasi rabies dengan target sebanyak 10.200 ekor HPR pada 2026.

"Kami bertekad mempertahankan predikat Jakarta Bebas Rabies," tegas Irawati.

Baca juga: KPKP Jaksel serap anggaran 97 persen pada 2025

Baca juga: KPKP Jaksel capai target vaksinasi dan sterilisasi hewan pada 2025

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.