Jika langkah-langkah strategis ini dijalankan secara konsisten, Indonesia tidak hanya akan mampu menghadapi gejolak energi global, tetapi juga memanfaatkan transformasi energi sebagai motor pertumbuhan ekonomi di masa depan
Jakarta (ANTARA) - Perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel kembali mengingatkan dunia bahwa energi masih menjadi jantung geopolitik global.
Konflik di Timur Tengah hampir selalu berdampak jauh melampaui kawasan itu sendiri karena wilayah Teluk Persia merupakan pusat produksi minyak dan gas dunia. Ketika ketegangan militer meningkat dan jalur pelayaran strategis seperti Selat Hormuz terganggu, pasar energi global segera bereaksi.
Harga minyak melonjak, pasokan gas terancam, dan negara-negara di seluruh dunia menghadapi tekanan inflasi baru. Bagi Indonesia, yang masih sangat bergantung pada impor energi, perkembangan ini bukan sekadar berita luar negeri, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.
Selat Hormuz memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem energi global. Sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia atau sekitar 17 juta hingga 20 juta barel per hari melewati jalur laut sempit ini. Selain itu, hampir 30 persen perdagangan gas alam cair (LNG) global juga melewati kawasan yang sama.
Negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Qatar, United Arab Emirates, Kuwait, Iraq, dan Iran menjadi pemasok utama energi bagi industri global, terutama bagi negara-negara Asia. Ketika konflik militer mengganggu jalur pelayaran ini, dampaknya langsung terasa di pasar energi internasional. Harga minyak dunia bahkan telah melonjak lebih dari 20 persen sejak awal 2026, mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan yang berkepanjangan.
Kenaikan harga energi global memiliki efek berantai terhadap perekonomian dunia. Energi bukan hanya komoditas perdagangan, tetapi juga input utama dalam hampir seluruh aktivitas ekonomi. Ketika harga minyak dan gas naik, biaya transportasi meningkat, harga listrik naik, dan biaya produksi industri melonjak. Akibatnya, harga pangan, logistik, dan berbagai barang konsumsi ikut terdorong naik.
Dalam konteks global, kenaikan harga energi sering disebut sebagai “pajak tidak langsung” bagi seluruh negara, terutama bagi negara berkembang yang memiliki ruang fiskal terbatas.
Indonesia termasuk negara yang rentan terhadap gejolak tersebut. Meskipun Indonesia masih memiliki sumber daya energi domestik, realitas struktural menunjukkan bahwa Indonesia telah menjadi net importer minyak sejak pertengahan 2000-an. Konsumsi minyak nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 600 ribu barel per hari.
Artinya, lebih dari 60 persen kebutuhan minyak Indonesia harus dipenuhi melalui impor. Ketika harga minyak dunia naik, tagihan impor energi Indonesia otomatis meningkat dan memberikan tekanan pada neraca perdagangan serta nilai tukar rupiah.
Dampak tersebut tidak berhenti pada neraca eksternal. Harga energi global yang tinggi juga dapat memperbesar beban fiskal pemerintah. Indonesia masih mempertahankan berbagai bentuk subsidi energi, terutama untuk bahan bakar dan listrik. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beberapa tahun terakhir, belanja subsidi dan kompensasi energi dapat mencapai lebih dari Rp500 triliun.
Jika harga minyak dunia naik secara signifikan misalnya dari 80 dolar AS per barel menjadi di atas 100 dolar maka beban subsidi bisa meningkat puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Tanpa penyesuaian kebijakan, kondisi ini berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Inflasi domestik
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.