Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 47.562 gram atau 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir happy five.

Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan pemusnahan itu berlangsung di PT Wastec di Cilegon, Banten, pada Kamis (5/3).

Ia menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari tiga kasus narkoba jenis sabu dan satu kasus narkoba jenis happy five.

Kasus pertama bernomor LP/A/22/II/2026/SPKT. DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI bertanggal 4 Februari 2026 atas nama tersangka Abiyu dan kawan-kawan.

"Jumlah barang bukti sabu yang disita dari tersangka sebanyak 30.863 gram," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 gram sabu disisihkan untuk dijadikan bukti di persidangan. Dengan demikian, total sabu yang dimusnahkan sebanyak 30.833 gram.

Baca juga: Polisi bongkar peredaran 27 kg sabu dan 5.000 Happy Five di Tangerang

Berikutnya, kasus kedua bernomor LP/A/25/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI bertanggal 9 Februari 2026 dengan tersangka Gilang dan kawan-kawan.

Jumlah barang bukti sabu yang disita dari kasus Gilang sebanyak 14.696 gram, sedangkan yang disisihkan untuk bukti persidangan seberat 14 gram. Dengan demikian, total sabu yang dimusnahkan sebanyak 14.682 gram.

Selanjutnya, kasus ketiga bernomor LP/A/23/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI bertanggal 5 Februari 2026 atas nama tersangka Martunis.

Total barang bukti sabu yang disita sebanyak 2.049 gram dan sebanyak dua gram disisihkan untuk bukti persidangan. Dengan demikian, total sabu yang dimusnahkan sebanyak 2.047 gram.

Jika dijumlahkan ketiganya, total barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 47.562 gram atau 47,5 kilogram.

Terakhir, kasus keempat bernomor LP/A/27/II/2026/SPKT.DITTIPIDNARKOBA/BARESKRIM POLRI bertanggal 12 Februari 2026 atas nama tersangka M. Syafiq.

Dari tersangka, penyidik menyita 102.220 butir happy five. Lalu, sebanyak 840 butir di antaranya disisihkan untuk bukti di persidangan. Dengan demikian, total happy five yang dimusnahkan sebanyak 101.380 butir.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu, happy five secara keseluruhan dilakukan dengan aman dan lancar dengan disaksikan oleh tersangka, penyidik, labfor, jaksa penuntut umum (JPU), dan anggota Provost Polri,” kata Handik.

Baca juga: BNN musnahkan 308.445 gram sabu-sabu dan 29.482 pil Happy Five

Baca juga: Polisi sita "happy five" milik suami penyanyi Nindy Ayunda

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.