Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulangkan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari Gedung Merah Putih setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik antirasuah atas kasus operasi tangkap tangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi Riyan Ardana Putra di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa dirinya bersama tiga pejabat lain telah pulang dari Gedung Merah Putih Jakarta.

"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3)," katanya.

Menurut dia, empat pejabat yang sudah dipulangkan oleh KPK adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, dan Kabag Umum Pemkab Pekalongan Herman.

"Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu Ajudan Bupati," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Selasa (3/3).

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan keprihatinanya atas kondisi yang terjadi itu.

Meski ada dinamika hukum, kata dia, pihaknya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal baik dalam pelayanan sektor kesehatan, pendidikan, pasar, hingga perizinan.

"Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: KPK akan panggil suami-anak dari Fadia Arafiq yang terima uang korupsi

Baca juga: KPK ungkap Direktur PT Raja Nusantara Berjaya adalah ART Fadia Arafiq

Baca juga: KPK sebut kasus Fadia Arafiq jadi bukti modus korupsi semakin rumit

Baca juga: KPK sebut staf Fadia Arafiq selalu dokumentasi di grup bila ambil uang

Pewarta: Kutnadi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.