Sektor ini juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan terhubung langsung dengan pasar global yang nilainya mencapai lebih dari 736,21 miliar dolar AS
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan Indonesia menjadi hub produksi manufaktur furnitur global melalui penguatan hilirisasi kayu berkelanjutan serta peningkatan daya saing industri nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyampaikan industri furnitur merupakan model hilirisasi kayu yang krusial karena bersifat padat karya, mampu menciptakan nilai tambah, serta memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Sektor ini juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan terhubung langsung dengan pasar global yang nilainya mencapai lebih dari 736,21 miliar dolar AS. Dalam lima tahun ke depan, Indonesia diproyeksikan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga mampu memimpin dalam aspek desain dan keberlanjutan,” katanya.
Ia menyampaikan, kinerja sektor ini bahkan mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan industri pengolahan pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,30 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11 persen.
Capaian ini merupakan momentum bersejarah karena pertumbuhan industri kembali berada di atas pertumbuhan ekonomi setelah 14 tahun, sejak terakhir kali pada tahun 2011.
Kinerja positif tersebut juga tercermin dari kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang mencapai 19,07 persen pada 2025.
Secara global, posisi manufaktur Indonesia juga semakin kuat dengan nilai Manufacturing Value Added (MVA) mencapai 265,07 miliar dolar AS, menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 dunia dan posisi pertama di kawasan ASEAN.
Salah satu subsektor yang turut memperkuat kinerja tersebut adalah industri furnitur. Selain memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, sektor ini juga dikenal sebagai industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menambahkan bahwa industri furnitur merupakan sektor manufaktur strategis yang menjadi pilar hilirisasi berbasis sumber daya alam.
“Kami berkomitmen mendorong transformasi industri furnitur tidak hanya sekadar produsen namun juga menjadi pusat manufaktur global yang berbasis desain dan keberlanjutan,” kata Putu saat membuka Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 di Tangerang, Banten, Kamis (5/3).
Meski demikian, sektor industri furnitur nasional masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain penurunan ekspor sebesar 3 persen pada 2025 menjadi 1,85 miliar dolar AS, serta kenaikan impor sebesar 6 persen menjadi 0,82 miliar dolar AS.
Selain itu, tantangan juga datang dari kondisi geopolitik yang memengaruhi logistik global serta regulasi lingkungan internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menuntut kesiapan sertifikasi.
Indonesia kata dia, dinilai memiliki modal kuat melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) agar produk furnitur nasional tetap bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Untuk meningkatkan produktivitas, Kemenperin menjalankan Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Pengolahan Kayu. Hingga saat ini program tersebut telah memfasilitasi 35 perusahaan dengan total nilai reimbursement mencapai Rp26,1 miliar.
Program tersebut terbukti meningkatkan efisiensi produksi sebesar 10,70 persen, mutu produk sebesar 36,28 persen, serta produktivitas hingga 32,65 persen.
Baca juga: HIMKI yakin ekspor furnitur capai 6 miliar dolar AS dalam lima tahun
Baca juga: Purbaya siapkan Rp2 triliun untuk pembiayaan ekspor industri furnitur
Baca juga: Kadin usulkan insentif hingga deregulasi industri furnitur ke Purbaya
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.