Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjamin kerahasiaan identitas atlet panjat tebing yang melapor sebagai korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang jumlahnya bertambah dari delapan menjadi 10 atlet.

"Negara berpihak kepada atlet, melindungi kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan penuh bagi mereka dari segala bentuk tekanan, intimidasi," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan hal itu menanggapi bertambahnya jumlah atlet panjat tebing yang melapor sebagai korban kasus dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh kepala pelatih mereka.

Sebelumnya, jumlah atlet yang melaporkan dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terdiri dari lima atlet putra dan tiga atlet putri. Kini, dua atlet lagi juga melaporkan dugaan kasus yang sama sehingga total sementara menjadi 10 orang.

Selain menjamin kerahasiaan identitas atlet pelapor, Menpora juga mendorong agar para korban mendapat pendampingan hukum dan psikologi jangka panjang untuk menjaga masa depan para korban.

Baca juga: Menpora sebut kasus panjat tebing momentum perkuat perlindungan atlet

Menurutnya, kasus tersebut menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (Pelatnas).

Mekanisme pengawasan, kata dia, harus diperkuat sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta pelindungan atlet di seluruh cabang olahraga.

Sebagai langka mitigasi, pihaknya juga telah menghadirkan saluran bagi para atlet untuk melapor dugaan kasus kekerasan atau pelecehan melalui situs: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Sebelumnya, Menpora telah menyatakan dukungan terhadap Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang mendampingi dan memfasilitasi para atlet terduga korban untuk melaporkan kasus itu ke Kepolisian.

Dia menginginkan agar kasus tersebut di usus secara tuntas dan jika pelaku terbukti bersalah maka perlu mendapatkan hukuman yang maksimal untuk menciptakan efek jerah agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Menpora menambahkan bahwa setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Pemerintah tidak akan menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga," katanya.

Baca juga: Susy Susanti: Layanan pengaduan Kemenpora bentuk keberpihakan ke atlet

Baca juga: PP FPTI dukung penuh lima atlet yang buat laporan ke Mabes Polri

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.