Kondisi tersebut dapat terjadi mulai 6 hingga 7 Maret 2026
Medan (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan perairan barat Kepulauan Nias dan perairan barat Kepulauan Batu, Sumatera Utara (Sumut), berpotensi dilanda gelombang tinggi yang dapat mencapai 1,25 hingga 2,5 meter dan harus diwaspadai karena dapat mengganggu pelayaran.
Kondisi yang sama juga dapat terjadi di perairan barat Sumatera Utara dan Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
"Kondisi tersebut dapat terjadi mulai 6 hingga 7 Maret 2026," kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Rizky Ramadhan di Medan, Jumat.
Ia menyebutkan Bibit Siklon Tropis 90S pada 10,9 derajat Lintang Selatan (LS) dan 113,2 Bujur Timur (BT) di Samudera Hindia selatan Jawa Timur, Bibit Siklon Tropis 93S di 16,5 derajat LS dan 119,6 derajat BT) di Samudera Hindia barat Australia, dan Bibit Siklon Tropis 92P pada 15,7 derajat LS dan 148,9 derajat BT) di daratan Australia bagian utara, memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di perairan Indonesia.
Baca juga: BMKG: Waspada gelombang hingga 5 meter di perairan selatan Bali
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot, kata dia, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat hingga barat laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 40 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan Jawa Timur.
Ia mengingatkan kepada nelayan yang menggunakan perahu agar waspada jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Demikian juga dengan pengguna kapal tongkang harus meningkatkan kewaspadaan jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Baca juga: BMKG: Waspada gelombang 4-6 meter di perairan NTB pada 5-6 Maret
Pewarta: Juraidi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.