Subang (ANTARA) - Sebuah kendaraan jenis SUV hangus terbakar saat ditinggal parkir oleh pemiliknya di Rest Area KM 130 Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Minggu.
"Peristiwanya terjadi di rest area jalur arah Jakarta, pada Minggu sekitar pukul 12.40 WIB," kata Ardam Rafif Trisilo, Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali, dalam keterangannya di Subang, Jabar, Minggu.
Ia menyampaikan insiden terjadi saat kendaraan sedang parkir dan pengemudi sedang melaksanakan ibadah.
Menurut keterangan saksi, api muncul disertai asap dari bagian kap depan hingga kemudian membakar badan kendaraan. Peristiwa ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada bagian mesin.
Baca juga: Banjir di Tol Jakarta-Tangerang akibat curah hujan tinggi
Petugas patroli Astra Tol Cipali segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari petugas keamanan rest area dan tiba pada pukul 12.52 WIB.
Penanganan dilakukan bersama Tim Pemadam Kebakaran Subang yang mengerahkan dua unit armada untuk memadamkan api.
Petugas menyatakan, api yang membakar kendaraan itu berhasil padam sepenuhnya pada pukul 14.05 WIB.
"Tidak ada korban dalam peristiwa ini," kata Ardam.
Baca juga: Tiga truk kecelakaan di Tol Semarang-Solo, satu orang tewas
Astra Tol Cipali memohon maaf kepada para pengunjung Rest Area KM 130 Jalan Tol Cipali atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses pemadaman berlangsung.
Pihak pengelola Tol Cipali menyatakan kondisi di lokasi kejadian terpantau terkendali dan tidak sampai mengganggu arus lalu lintas di jalur utama tol.
Atas kejadian itu, Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk rutin memastikan kelaikan kendaraan sebelum melakukan perjalanan demi keselamatan bersama.
Baca juga: Kecelakaan beruntun di Cipularang diduga akibat kontainer rem blong
Baca juga: Hutama Karya percepat pemeliharaan JTTS jelang mudik lebaran
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.