Penguatan keluarga melalui Puspaga merupakan bagian penting dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dalam memperkuat keluarga dan menangani persoalan-persoalan perlindungan anak.
"Puspaga hadir sebagai ruang belajar keluarga yang memberikan edukasi, konsultasi, konseling, hingga rujukan. Puspaga harus diperkuat sebagai lembaga layanan pencegahan yang profesional, terstruktur, adaptif terhadap tantangan zaman, serta mudah diakses hingga tingkat desa. Puspaga tidak boleh hanya menjadi program. Ia harus menjadi gerakan bersama untuk memperkuat keluarga Indonesia," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.
Upaya ini penting mengingat kerapuhan keluarga menjadi salah satu faktor tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Karena itu, penguatan keluarga melalui Puspaga merupakan bagian penting dari agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Jika keluarga kuat dan berdaya, maka anak terlindungi. Dengan semangat Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, kita sedang membangun masa depan Indonesia yang lebih aman dan bermartabat," kata Arifah Fauzi.
Ia mengatakan persoalan perlindungan anak tidak berdiri sendiri, melainkan berakar dari kondisi keluarga.
"Angka kekerasan terhadap anak masih memerlukan perhatian serius. Kita juga menghadapi peningkatan persoalan kesehatan mental anak, tekanan psikologis, kesepian, hingga hilangnya ruang aman untuk bercerita. Bahkan kasus bunuh diri anak menjadi pengingat keras bahwa ada ruang pengasuhan yang belum sepenuhnya kuat," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Ia menyampaikan ketika tanda-tanda awal seperti perubahan perilaku, penarikan diri, atau ledakan emosi tidak terdeteksi dan ditangani sejak dini, risiko kekerasan dan depresi dapat meningkat.
Karena itu, pendekatan perlindungan anak harus bergeser dari semata penanganan kasus menjadi penguatan promotif dan preventif yang berbasis keluarga.
Baca juga: KemenPPPA perkuat peran Puspaga dan UPTD PPA cegah perkawinan anak
Baca juga: Marak kekerasan anak pertanda kegagalan ekosistem perlindungan anak
Baca juga: KPPPA: Penguatan SDM aparat kunci penanganan TPKS berperspektif korban
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.