Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Akhmad Musyafak sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021–2023.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AM," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan Akhmad Musyafak dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan pada 2021–2022.
Budi mengatakan KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Kementan berinisial LJN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut adalah Lintong Janji Natogu Sinambela.
Sebelumnya, pada 29 November 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021-2023.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan seorang ASN bernama Yudi Wahyudi (YW) merupakan tersangka kasus tersebut.
Baca juga: KPK sita dokumen dari tersangka kasus pengolahan karet Kementan
Baca juga: KPK panggil Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan
Baca juga: KPK dalami pengadaan pembeku latek saat periksa Dirjen PSP Kementan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.